InvestigasiMabes.com | Bengkalis - Kapolres Bengkalis AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., bersama para Pejabat Utama (PJU) Polres Bengkalis mengikuti kegiatan penyuluhan hukum secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (26/10/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Polda Riau ini membahas materi “KUHP–KUHAP dalam Satu Peta melalui Metode DIMAS QUADRA LEX SYSTEM”, dengan menghadirkan Dr. Azmi Syahputra, S.H., M.H., dan Prof. Dian Ekawaty Ismail sebagai narasumber.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai pembaruan hukum pidana nasional, keterkaitan KUHP dan KUHAP, serta pentingnya ketepatan penerapan hukum dalam proses penegakan hukum.
Sementara itu, Kasat Reskrim, Kasat Polair, dan KBO Satresnarkoba Polres Bengkalis mengikuti kegiatan secara langsung di Polda Riau.
Melalui kegiatan penyuluhan hukum ini, diharapkan personel Polres Bengkalis semakin meningkatkan pengetahuan dan kompetensi dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam penanganan perkara yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mengedepankan profesionalitas, kepastian hukum, dan perlindungan hak masyarakat.
Polres Bengkalis berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia guna mewujudkan penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berintegritas.
*Polres Bengkalis Hadir — Profesional dalam Bertugas, Humanis dalam Melayani.*
Editor : RedakturSumber : Team