InvestigasiMabes.com | Bengkalis - Polres Bengkalis menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning Tahun 2026 di halaman Mapolres Bengkalis, Jalan Pertanian, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Senin (26/10/2026) pagi.
Apel yang dimulai sekitar pukul 07.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkalis AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., dengan Perwira Apel AKP Erwan Marchdonida, S.Tr.K., S.I.K., M.H., serta Komandan Apel IPDA Jones Frengki Situmorang.
Kegiatan ini menjadi langkah awal pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning Tahun 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, di seluruh wilayah hukum Polda Riau. Operasi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran, kecelakaan, serta fatalitas korban kecelakaan di jalan raya.
Apel gelar pasukan turut dihadiri Wakil Bupati Bengkalis Dr. H. Bagus Santoso, M.P., perwakilan Kodim 0303/Bengkalis Kapten Inf Agus Dani, perwakilan Kejaksaan Negeri Bengkalis Enrico Hutasoit, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis Dr. H. Aready, S.E., M.Si., perwakilan Satpol PP Kabupaten Bengkalis Darmansyah, S.Pd., perwakilan Dinas Perhubungan Jepri, perwakilan Jasa Raharja Athallah Elang P., serta para pejabat utama Polres Bengkalis.
Kehadiran unsur pemerintah daerah, TNI, kejaksaan, dan instansi terkait tersebut mencerminkan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Bengkalis.
Dalam pelaksanaan apel, pasukan yang terlibat terdiri atas pleton TNI, Sat Samapta Polres Bengkalis, Sat Lantas Polres Bengkalis, gabungan staf Polres Bengkalis, Sat Intelkam, gabungan Sat Narkoba dan Sat Reskrim, Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis, serta Satpol PP Kabupaten Bengkalis.
Rangkaian kegiatan diawali dengan masuknya Komandan Apel ke lapangan untuk mengambil alih pasukan, dilanjutkan dengan kedatangan pimpinan apel, penghormatan pasukan, laporan Komandan Apel, dan pemeriksaan pasukan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyematan pita tanda dimulainya Operasi Patuh Lancang Kuning Tahun 2026, penyampaian amanat pimpinan apel, pembacaan doa, serta foto bersama.
Dalam amanatnya, Kapolres Bengkalis menyampaikan bahwa Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 merupakan operasi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di bidang lalu lintas yang mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif melalui edukasi yang persuasif dan humanis. Pelaksanaan operasi juga didukung penegakan hukum lalu lintas secara elektronik serta pemberian teguran terhadap pelanggaran sesuai ketentuan.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan kebutuhan bersama. Kepatuhan terhadap aturan bukan semata-mata untuk menghindari sanksi, melainkan menjadi bentuk tanggung jawab dalam melindungi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kapolres juga menyoroti data pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning Tahun 2025, yang mencatat sebanyak enam kejadian kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia sebanyak lima orang. Sementara itu, jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas selama operasi tahun sebelumnya mencapai 14.935 tindakan.
Berdasarkan data tersebut, pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning Tahun 2026 diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta mengurangi jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan. Upaya ini membutuhkan pelaksanaan tugas yang terukur, konsisten, dan mengedepankan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama.
Dalam operasi tahun ini, Polda Riau bersama polres jajaran menurunkan sebanyak 971 personel untuk mendukung pelaksanaan kegiatan di wilayah hukum masing-masing. Keterlibatan personel tersebut diarahkan untuk meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan, membangun budaya tertib berlalu lintas, serta mewujudkan kondisi lalu lintas yang aman, selamat, tertib, dan lancar.
Polres Bengkalis juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif mendukung keberhasilan operasi dengan mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat dan perlengkapan kendaraan, menggunakan helm berstandar bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk keselamatan, tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, serta tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab seluruh pengguna jalan. Oleh karena itu, kesadaran untuk tertib berlalu lintas perlu dibangun secara berkelanjutan, baik melalui edukasi, keteladanan, maupun kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Melalui Operasi Patuh Lancang Kuning Tahun 2026, Polres Bengkalis berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian di bidang lalu lintas, memperkuat upaya pencegahan kecelakaan, serta menciptakan situasi lalu lintas yang kondusif di wilayah Kabupaten Bengkalis.
Apel gelar pasukan berakhir sekitar pukul 07.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.
*Operasi Patuh Lancang Kuning 2026: Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas, Utamakan Keselamatan, Wujudkan Kamseltibcarlantas yang Aman, Selamat, Tertib, dan Lancar.*
Editor : RedakturSumber : Team