InvestigasiMabes.com | Banyuwangi -Rumah Diskusi & Bantuan Hukum Banyuwangi resmi dikukuhkan pada Jumat (6/11/2026). Di Perumahan Kalirejo jalan Rambutan No K19 Desa Kalirejo Kecamatan Kabat Kabupaten Banyuwangi, Momentum pengukuhan tersebut dirangkai dengan acara tasyakuran dan pemberian santunan kepada anak-anak yatim sebagai bentuk rasa syukur sekaligus kepedulian sosial terhadap sesama.
Kegiatan tersebut menjadi langkah awal bagi Rumah Diskusi & Bantuan Hukum Banyuwangi dalam membangun keberadaan lembaga yang tidak hanya berorientasi pada persoalan hukum, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan sosial di tengah masyarakat.
Melalui semangat Officium Nobile atau profesi yang mulia, lembaga ini diharapkan mampu menjadi wadah diskusi, konsultasi, edukasi, serta pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.
Pengukuhan kantor ini bukan sekadar seremoni kelembagaan. Lebih dari itu, momentum tersebut diharapkan menjadi awal komitmen untuk ikut mendorong kesadaran hukum, memperjuangkan keadilan, serta memberikan ruang bagi masyarakat dalam menyampaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan hukum.
Pelaksanaan tasyakuran yang disertai santunan anak yatim juga menjadi pesan bahwa kehadiran sebuah lembaga hendaknya tidak hanya diukur dari aktivitas organisasinya, tetapi juga dari kepedulian dan manfaat nyata yang diberikan kepada masyarakat.
Dengan telah dikukuhkannya lembaga tersebut, masyarakat berharap Rumah Diskusi & Bantuan Hukum Banyuwangi dapat menjalankan peran secara profesional, independen, dan konsisten dalam memberikan kontribusi bagi penegakan hukum serta kegiatan sosial kemasyarakatan di Kabupaten Banyuwangi.
InvestigasiMabes.com
Editor : RedakturSumber : Team