
InvestigasiMabes.com | Deli Serdang Sumut - Lingkungan yang sehat dan bersih adalah harapan seluruh warga negara Indonesia, jauh dari polusi baik itu polusi udara, polusi air dan tanah.Hal tersebut sepertinya tidak dirasakan oleh warga desa suka makmur dusun II Kec. Deli Tua yang hampir lebih 12 tahun merasakan bising mesin dari perusahaan perbengkelan Cv. Maju Bersama yang memproduksi peralatan pabrik.
Masyarakat yang sudah mengadukan hal tersebut kepada kepala desa suka makmur namun tidak membuahkan hasil. Dan yang mereka (warga) sesalkan pengusaha seolah tidak peduli dengan keluhan dan keresahan warga sehingga mereka mengadu ke dprd deli serdang.
Pada hari ini mereka yang mayoritas emak-emak mengeruduk ke kantor dprd ds untuk menghadiri undangan rapat dengar pendapat yang ditandatangani ketua dprd ds tertanggal 31/3/2023.Dalam rdp tersebut tampak seorang warga bernama Budi Ismawani memaparkan keluhan warga terhadap aktifitas perusahaan cv maju bersama yang sudah meresahkan mayoritas warga dilingkungan sekitar kepada anggota dewan yang ada.

Dan warga berharap pengusahan dapat merelokasi usahanya ke daerah lain bukan di daerah pemukiman warga. Dalam kesempatan tersebut hadir pula utusan dari dinas penanaman modan dan perizinan terpadu Ali G yang menjelaskan ke warga bahwa sampai saat ini mereka belum menemukan legalitas perizinan dari perusahaan tersebut. Dan komisi II berjanji akan melakukan kunjungan kerja ke perusahaan tersebut.
Budi Ismawani yang merupakan Ketua PAC Perkumpulan PENJARA Kec. Deli Tua meminta kepada ketua komisi II untuk memberikan kesempatan kepada 2 orang utusan satuan polisi pamong praja deli serdang untuk memaparkan hasil temuan mereka dilapangan pada waktu yang lalu mengunjungi cv. Maju Bersama tersebut. Tapi sayang ketua komisi II tidak memberikan kesempatan tersebut dengan alasan takut mereka (satpol pp) salah menjelaskan ujar kamarruzaman selaku ketua komisi.( Zulham )
Editor : Investigasi Mabes