Maraknya Dugaan Pungli Di Sekolahan, Ketua LPKP2HI Tulungagung Mengecam Keras Dan Akan Menindak Lanjuti Ke Jalur Hukum

Foto Investigasi Mabes
Maraknya Dugaan Pungli Di Sekolahan, Ketua LPKP2HI Tulungagung Mengecam Keras Dan Akan Menindak Lanjuti Ke Jalur Hukum
Maraknya Dugaan Pungli Di Sekolahan, Ketua LPKP2HI Tulungagung Mengecam Keras Dan Akan Menindak Lanjuti Ke Jalur Hukum

InvestigasiMabes.com |Tulungagung -  Pemerintah memajukan kualitas pendidikan siswa di Kabupaten Se-indonesia, tak henti-hentinya dana di daerah disalurkan. Diantaranya adalah dana BOS, BSM, dan banyak lagi anggaran untuk menopang biaya pendidikan anak sekolah.Ironisnya, masih ada saja sekolah yang menarik iuran pada siswa dengan berbagai dalih. SMPN 1 Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung ini misalnya, diduga kuat telah melakukan penarikan iuran kepada siswa siswinya.

Sugeng Sutrisno,Ketua Lembaga Pengawas Korupsi dan Pemantau Penegak Hukum Indonesia (LPKP2 HI) Tulungagung, mengecam keras terkait pungutan liar yang dilakukan oleh SMPN 1 Sumbergempol. Pemerintah sudah mengeluarkan dana anggaran yang sangat besar untuk biaya pendidikan siswa/Siswi dan hal semestinya tidak perlu dilakukan.“Kami mengecam keras tindakan sekolah yang masih saja menarik iuran kepada siswa. Sebab pemerintah pusat sudah mengeluarkan anggaran dana untuk biaya pendidikan untuk anak anak sekolah,”kata Sugeng Sutrisno.

Menurut Sugeng, selalu ketua ( LPKP2HI )di Tulungagung dirinya mendapat laporan dari beberapa wali murid dan mengatakan adanya iuran dengan dalih untuk pembelian map dan fhoto ijazah senilai Rp. 30.000, biaya study tour senilai Rp. 850.000. Selain itu, beber Sugeng, SMPN 1 Sumbergempol Tulungagung ini juga menahan ijazah, yakni pada siswa lulus yang belum melunasi adminitrsi. Sehingga, hal ini dianggap telah menyalahi undang – undang.Mendapatkan informasi yang dianggap menyalahi undang-undang ini, dirinya akhirnya menanyakan kepada Drs. H Gatot Pribadi Leksono, M.Pd selaku Kepala sekolah SMPN 1 Sumbergempol.

“Ada beberapa hal yang kami tanyakan, seperti anggaran dana BOS dan BSM yang sejak tahun 2019 sampai tahun 2021, siswa belajar melalui daring, SPJ tidak jelas serta iuran untuk study tour sebanyak Rp. 850.000,” jelasnya.Hal ini sangat memberatkan bagi wali murid dan saat kepala sekolah dikonfirmasi tidak ada tanggapan. Namun demikian, menurut Sugeng, pihak sekolah telah mengakui tanpa ada respon dengan normatip dalam klarifikasinya itu.

“Seolah-olah mereka tidak bersalah. Makanya LPKP2HI akan melaporkan hal ini ke Aparat Penegak Hukum ( APH )Apalagi banyak ijazah siswa yang telah lulus juga ditahan,” bebernya.Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 1 Sumbergempol Drs H. Gatot Pribadi Leksono M.Pd saat akan dikomfirmasi tak ada ditempat, pada Selasa 28/02

“Maaf mas, saat ini pak kasek tidak ada di tempat,” ucap Fandi, petugas resepsionis SMPN 1 Sumbergempol,”.(Team Red)

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini