AMRON S.H: Kesepakatan Tak Seirama,Surat Perjanjian Damai Klinik Kalianda Sehat dengan Saudari Sudarmi Cacat Hukum

Foto Investigasi Mabes
AMRON S.H: Kesepakatan Tak Seirama,Surat Perjanjian Damai Klinik Kalianda Sehat dengan Saudari Sudarmi Cacat Hukum
AMRON S.H: Kesepakatan Tak Seirama,Surat Perjanjian Damai Klinik Kalianda Sehat dengan Saudari Sudarmi Cacat Hukum

InvestigasiMabes.com l Lampung Selatan -- Kasus dugaan dampak pengobatan di Klinik Kalianda Sehat yang Sempat diberitakan secara luas oleh Media, kini menyisakan persoalan baru terkait proses penyelesaian damai,Setelah sempat diadakan pertemuan damai, muncul fakta bahwa surat perjanjian yang ditandatangani ternyata dibuat melalui proses yang tidak sesuai prosedur dan dinyatakan cacat hukum oleh pihak yang berwenang.05/05/2026.

Sebelumnya telah diselenggarakan pertemuan yang melibatkan berbagai pihak di Cafe Minan Evi, Kalianda yang di hadiri oleh Vera Lie Dyaningsih(mewakili keluarga korban) Amron.SH.Selaku Kuasa hukum Saudari Sudarmi.tim awak media , Dr.Warso selaku tenaga medis yang bertugas di Klinik Kalianda Sehat

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana yang hangat penuh kekeluargaan, Semua pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan ini melalui jalan damai tanpa harus berlarut-larut ke jalur hukum formal, Setelah semua pembahasan selesai dan kesepahaman tercapai.

Namun, beberapa saat setelah pertemuan usai, terungkap fakta yang mengejutkan,Pemilik Klinik Kalianda Sehat, Husin, bersama Dr. Warso secara terpisah mendatangi kediaman Ibu Sudarmi selaku korban.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan


Berita Terkait
Terkini