Geger Adanya penemuan mayat di desa telutujaya, kec. Tinanggea akibat terlilit ular 

Foto Investigasi Mabes
Geger Adanya penemuan mayat di desa telutujaya, kec. Tinanggea akibat terlilit ular 
Geger Adanya penemuan mayat di desa telutujaya, kec. Tinanggea akibat terlilit ular 

InvestigasiMabes. Com | Di kec. Tinanggea, telah di temukan jasad Laki-laki a/n RASMIN bin Mustama, umur 63 dalam kondisi meninggal dunia Karena Telah Di Lilit Oleh ular Yang Berukuran Besar  sekitar jam 20.15 wita di desa Roraya pada Kamis tanggal (4/5/2023), Tepatnya di kebunKronologis kejadian sbb:awalnya sekitar pukul 16.30 wita korban menyampaikan kepada istrinya (INAH)

Hendak mengembala sapinya di kebun miliknya di desa Roraya kec. Tinanggea kab. Konsel, dan pada saat pukul 20.00 wita korban belum juga pulang ke rumah

Istri korban pun menghubungi menantunya (SUPARJO) untuk menyusul korban yang sedang menggembala sapi yang juga sudah pulang ke rumah, setelah itu menantunya(SUPARJO) bersama istrinya (NURHAYATI) berjalan menyusuli korban, dan saat itu anaknya tiba di kebun lalu melihat korban dalam posisi tengkurap kepala bagian atas sudah berada di bagian mulut ular, dan badan dalam posisi terlilit ular sawah dengan panjang Tujuh meterKemudian anaknya lalu menghubungi warga untuk meminta bantuan, atas kejadian tersebut,keluarga korban menyampaikan  kejadian tersebut ke kantor polsek tinanggea

Selanjutnya personel polsek tinanggea Langsung Bergerak Menuju Lokasi Tersebut, Yang Bergerak Menuju Lokasi Saat Ini Adalah wakapolsek IBDA YUSUF bersama 2 orang personel polsek tinanggea mendatangi tempat kejadian perkara.Adapun tindakan yang di lakukan oleh polsek tinanggea yaitu:

1.mendatangi TKP2.mengamankan barang bukti yaitu 1 jenis ular sawa

3.menginterogasi saksi saksi4.melakukan identifikasi kepada korban

5.permintaan visum Et Repertum terhadap korban6.membuat surat penolakan otopsi dari pihak keluarga.

Dari hasil penyelidikan anggota polsek tinanggea, bahwa korban a/n RASMIN suku Jawa alamat Desa Tolutu Jaya umur sekitar 57 tahun agama Islam pada saat di temukan sudah dalam keadaan terlilit ular (meninggal dunia)Meninggalnya korban a/n RASMIN bin MUSTANA pihak keluarga menolak untuk di lakukan autopsi sehubungan meninggalnya korban kehabisan darah, dan tidak bisa bernafas karena di lilit ular.

Dari hasil pemeriksaan sementara oleh dr. Mbayo Ridwan sandi menjelaskan bahwa korban a/n RASMIN bin MUSTANA meninggal akibat gagal pernapasan, dan di duga patah tulang rusuk sebelah kanan. (Andriawan polingay)

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini