Investigasimabes.com | Pucuk Rantau– Desa Sungai Besar merupakan salah satu Desa yang terletak di Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau dan masih menganut tradisi Adat istiadat Minang Kabau yang kental, Desa Sungai Besar saat ini di kepalai oleh Tamyis selaku Kepala Desa Definitif.Tradisi yang masih mereka pertahankan sampai saat ini adalah, setiap pesta Khitanan anak-anak mereka, maka akan di arak atau di antarkan bersama sama ke Sungai yang hendak di tuju, guna menandikan anak tersebut sekitar 15 menit hingga 30 menit sampai sudah terasa dingin menggigil, gunanya adalah supaya waktu di sunat atau khitan anak-anak tersebut tidak merasa sakit.
Maka oleh karena itu demi tercipta dan terjaga nya air Sungai untuk Pemandian masyarakat maupun untuk tradisi “Mandi” Sebelum berkhitan anak-anak, pemerintah Desa Sungai Besar, BPD, Ninik Mamak beserta tokoh masyarakat, rawat dengan membangun turab pemandian, agar sungai tersebut lebih terjaga dan tak habis tergerus zaman.Pembangunan turab ini dilaksanakan atas dasar Musyawarah Desa (Musdes) Desa Sungai Besar pada tahun 2022, yang diusulkan masyarakat Desa Sungai besar, maupun tokoh masyarakat Desa Sungai Besar, beserta BPD, demi terjaganya dan terawatnya tradisi adat, maupun pemanfaatan sungai untuk masyarakat.
Turab Pemandian dibangun sepanjang 18 Meter, terletak di Dusun dua Desa Sungai Besar, yang juga Sebelum nya merupakan tempat Pemandian masyarakat maupun Pemandian untuk tradisi khitanan ini. Hingga tanggal (23/06/2023) ini rampung, dan sudah bisa di gunakan masyarakat.Sungai ini digunakan oleh dua Desa, yakni Desa Sungai Besar dan Desa Sungai Besar Hilir yang juga merupakan pemekaran dari Desa Sungai Besar.
Kepala Desa Sungai Besar, Tamyis menyampaikan harapan kedepannya, terkait turab Pemandian ini, dan sangat berperan penting dalam pelestariat tradisi, “Mandi sebelum disunat”“Jadi ini adalah tradisi turun temurun sampai saat ini yang patut dilestarikan dan di rawat, walau pun kini zaman sudah semakin maju, namun tradisi itu harus kita lestari kan,dan jangan samapi hilang,untuak generasi berikut nya” Harap Tamyis.
Lebih lanjut tamyis mengatakan “semoga bermamfaat untuk masyarakat Desa Sungai Besar dan Sungai Besar Hilir. dan semoga tradisi mandi sebelum Khitanan di Desa SB dan SBH ini tidak hilang dan harus kita jaga dan lestari kan bersama,dan jangan hilang di telan zaman kemajuan ini.” Harapnya lagi.Disamping itu Asbon sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Sungai Besar juga mengatakan kepada awak media, program pembangunan turab Pemandian ini sangat bagus, dan bermanfaat untuk keberlangsungan tradisi dan keguanaan masyarakat kedepannya.
“Ini Sangat bagus sekali, dengan adanya turap yg disertai tangga, anak-anak tidak lagi susah menaiki tepian sungai. kemudian lagi sungainya pun tak lagi gampang keruh seperti biasanya” Tutup Asbon
Editor : Investigasi Mabes