InvestigasiMabes.com l Bontang -- Narkoba adalah musuh bersama yang saat ini sangat merusak generasi bangsa, ini sepertinya tidak akan pernah usai disebabkan hampir diseluruh pelosok tanah air barang haram ini selalu ditemukan dan beredar.Beberapa waktu yang lalu SAS Bin P, Laki-laki, Jepara 23 September 1990, Islam, Indonesia/Bugis, swasta, pendidikan SMP, Alamat Jln. Laks. RE. Martadinata Kel. Loktuan Kec. Bontang Utara Kota Bontang. Pria ini diamankan oleh polisi kedapatan menyimpan narkoba jenis shabu.
1 (satu) Bungkus Plastik klip Bening diduga berisi Narkotika jenis sabu berat kotor 0,43 (Nol Koma empat puluh tiga) gram- 1 (satu) buah tas warna hitam
- 1 (satu) bungkus rokok class mild.- 1 (satu) buah korek api gas.
- 1 (satu) buah sedotan plastik ujung runcing.- 1 (satu) unit HP merk xiomi warna rosegold.
Semua barang bukti ini ditemukan di sebuah rumah di Jln. Laks. RE. Martadinata Kel. Loktuan Kec.Bontang utara Kota Bontang.Pada hari Rabu tanggal 28 Juni 2023 sekitar jam 17.00 Wita telah masuk pengaduan dari masyarakat ke Polres Bontang terkait peredaran gelap narkoba yang diduga dilakukan oleh Sdr. SAS di lingkungan Gang merpati Kel. Loktuan Bontang utara.
Berdasarkan informasi tersebut Unit II Satres Narkoba Polres Bontang melakukan penyelidikan, setelah diketahui tempat tinggal Sdr. SAS pada hari kamis tanggal 29 Juni 2023 Unit II Satres Narkoba Polres Bontang mendatangi rumah yang bersangkutan dan ditemukan Sdr. SAS dalam kamar dilantai bawah rumah tersebut.Saat ditanyakan namanya yang bersangkutan berbohong hingga kemudian dipastikan yang bersangkutan adalah Sdr. SAS dari identitas surat bebas dari lapas Bontang, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan plastik klip bekas bungkus Shabu dan 1 (satu) buah sedotan plastik ujung runcing, kemudian didalam kamar lantai atas rumah tersebut ditemukan 1 (satu) buah tas warna hitam didalamnya terdapat 1(satu) bungkus plastik klip berisi narkotika jenis Shabu dalam bungkus rokok class mild lalu barang bukti tersebut diperlihatkan kepada saksi dan tersangka, selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Satres Narkoba Polres Bontang untuk dilakukan pengembangan kasus.
Tersangka dan Barang bukti sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan awal untuk dilakukan pengembangan.Guna melakukan penyidikan lebih lanjut penangkapan pelaku narkoba ini telah disaksikan oleh Tiga orang saksi yaitu KEVIN SIRINGO, Sragen 17 juli 1999, 23 tahun Kewargaan negara Indonesia/batak, Jenis kelamin Laki-laki, Agama Kristen, Pekerjaan Polri, Alamat Jl. Bhayangkara Asrama Polres Bontang Kel. Gn. Elai Kec. Bontang Utara Kota Bontang. AJI SUKOCO, Samarinda 17 juni 1999, 23 tahun Kewargaan negara Indonesia / Jawa, Jenis kelamin Laki-laki, Agama Islam, Pekerjaan Polri Alamat Jl. Bhayangkara Asrama Polres Bontang Kel. Gn. Elai Kec.Bontang Utara Kota Bontang. IWAN, Palopo 31 Desember 1971, Laki laki, Kewarganegaraan Bugis/Indonesia, swasta (Ketua RT 33, Islam, Jln. Laks RE. Martadinata Rt.33 Kel. Loktuan Kec. Bontang Utara Kota Bontang.
Saat di hubungi via wa Kapolres bontang membenarkan telah terjadi penangkapan tindak pidana narkoba serta saat ini tengah berlangsung penyidikan serta pengembangan kasus. (Red).
Editor : Investigasi Mabes