InvestigasiMabes.com | Jombang - Di duga banyaknya aduan dari masyarakat (Walimurid) terkait dugaan banyaknya pungutan di ruang lingkup sekolah di kabupaten jombang dari tahun 2022-2023 kepala cabdisdik Jombang angkat bicara.
Akan adanya polemik di Walimurid Terkait SPP kan tidak diberbolehkan, tapi mereka berdalih infaq atau sumbangan, tapi mematok harga atau tidak suka rela. Ini namanya sama dengan pungli,” ujar salah satu wali murid,
harga yang di patokkan oleh pihak sekolah bervariasi dari beberapa sekolahan di Jombang, mulai dari Rp 2,2 juta hingga Rp 3 juta rupiah.
Sementara itu, Kepala Dinas Provinsi Jawa Timur cabang Dinas Pendidikan (Cabdisdik) Kabupaten Jombang Sri Hartati mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pihak sekolah jika ada yang melakukan pemaksaan pembayaran uang sekolah.“Uang infaq harusnya tidak ada patokan harga, yang artinya harus suka rela dari wali murid, jika nanti ada pihak sekolah yang menarik harga, maka akan kami lakukan pemanggilan terhadap pihak sekolah,” bebernya.
Ia juga menegaskan, agar tidak ada ancaman kepada siswa dengan alasan masih belum melunasi pembayaran di sekolah. “Kalau ada sekolah yang begitu silahkan laporkan ke kami,” tandas Hartati.(Team Red Ft2)
Editor : Investigasi Mabes