InvestigasiMabes.com | Pekanbaru - Rumah Dinas Gg.Thamrin 2 Kota Pekanbaru yang baru berumur 6 bulan sejak selesai di Rehabilitasi terlihat cat pada dindingnya sudah mengelupas dan bahkan masih ada yang belang-belang keputihan.
Beberapa unit Rumah Dinas yang dikerjakan oleh Perusahaan RAYYAN UJ yang beralamat di Jl. Jawa 1 RT. 012 Kota Dumai dengan nilai penawaran sebesar Rp. 3.499.975.506,35atau turun sekitar 22,22 persen dari nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yaitu Rp. 4.499.837.000,00 dan nilai pagu anggaran sebesar Rp. 4.500.000.000,00 memang molor pengerjaannya beberapa hari dari waktu kontrak yang disepakati, dan hasil pekerjaan juga tidak maksimal seperti cat yang sudah mengelupas dan ada sebagian yang masih belang-belang.
Sekilas tentang penawaran, dari data LPSE, Hasil Evaluasi lelang kegiatan Rehabilitasi Rumah Dinas Gg.Thamrin 2, perusahaan penawar pada urutan kedua yaitu CV. Lalang Perdana dengan nilai penawaran sebesar Rp. 3.600.050.328,45 atau turun sekitar 19,996 persen dari nilai HPS, berikut pada urutan ketiga ditempati oleh CV. BUKIT MAS SATU dengan nilai penawaran sebesar Rp. 3.600.337.250,00 atau turun sekitar 19,99 persen dari nilai HPS.
Kabid Cipta Karya Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau Thomas Larfo Dimeira, ST tidak berada dikantornya untuk dikonfirmasi media ini, sementara nomor WhatsAppnya juga tidak aktif untuk dikonfirmasi.
Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat Jaringan Informasi Himpunan Rakyat (LPKSM JIHAT) Kota Pekanbaru Mardun, SH meminta kepada Gubernur Riau untuk mengevaluasi kinerja bawahannya, ya kalau tidak bisa bekerja secara profesional mundur saja, masih banyak orang lain bisa duduk di jabatan itu ungkapnya.
Menurut Mardun, kalau jadi pejabat ya harus siap dikritik untuk kemajuan, kalau dikantor tidak ada, dan sulit untuk ditemui, sementara nomor telepon dan WhatsApp juga tidak aktif dengan siapa kita mau komunikasi cetusnya. (Ef).
Editor : Investigasi Mabes