Tim Hukum Dan Advokasi Sejahtera Sinergi Dengan Dinas P3APKB Kepulauan Tanimbar Perangi Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak

Foto Investigasi Mabes
Tim Hukum Dan Advokasi Sejahtera Sinergi Dengan Dinas P3APKB Kepulauan Tanimbar Perangi Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak
Tim Hukum Dan Advokasi Sejahtera Sinergi Dengan Dinas P3APKB Kepulauan Tanimbar Perangi Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak

InvestigasiMabes.Com|KKT-Berlangsung di Ruang Kerja Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APKB) Kepulauan Tanimbar Jumat (28/07/2023), Tim Hukum dan Advokasi Jemaat GPM Sejahtera yang dipimpin oleh Cartes Asbit Rangotwat, SH., MH didampingi oleh Wakil Sekretaris Jemaat Diaken Ricky F. Malisngorar, SH. MH beserta Anggota Tim yang diwakili oleh Divisi Pendampingan dan Advokasi, Efradus Garlos Falirat, SH., MH silaturahmi dan koordinasi dengan Kepala DP3APKB Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Ibu Elisabet Werembinan di ruang kerjanya.Pertemuan ini sebagai langkah awal sekaligus perhatian serius dan komitmen gereja melalui Tim Hukum dan Advokasi untuk bergandeng tangan dengan kelembagaan-kelembagaan terkait di daerah, salah satunya Dinas P3APKB sebagai bentuk kolaborasi untuk mendukung pemerintah daerah dalam membangun dan menumbuhkan semangat anti kekerasan terhadap perempuan dan anak di kabupaten kepulauan Tanimbar.

Ricky F. Malisngorar, SH., MH sebagai Majelis Pendamping Tim Hukum dan Advokasi Jemaat GPM Sejahtera yang pernah menjabat sebagai Kasubag Bantuan Hukum Pemda KKT yang dikonfirmasi melalui media ini mengatakan bahwa sudah seharusnya semua kita mengambil peran bersama dan bersinergi dengan pemerintah daerah termasuk dengan lembaga penegak hukum memerangi berbagai kasus tindak pidana yang menjadikan perempuan dan anak sebagai korban kekerasan yang marak terjadi akhir-akhir ini di daerah kita. Ia juga menguraikan bahwa Tim Hukum dan Advokasi Jemaat Sejahtera dibentuk salah satunya untuk konsen pada perlindungan perempuan dan anak karena warga jemaat juga adalah anggota masyarakat, warga negara Indonesia yang harus memiliki kesadaran dan pemahaman hukum yang baik, ujarnya.Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Hukum dan Advokasi Gereja Sejahtera, Cartes Asbit Rangotwat, SH., MH menguraikan "bahwa Gereja melalui Tim Hukum dan Advokasi yang sdh dibentuk sebagai bagian dari salah satu Badan Pembantu Pelayanan Gereja berkomitmen membantu pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk ikut membangun dan menciptakan masyarakat Tanimbar yang taat dan patuh terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta secara khusus membantu pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum mencegah dan menanggulangi berbagai kasus-kasus hukum diantaranya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang cukup meningkat akhir-akhir ini di Tanimbar." Sehingga pentingnya membangunan kerjasama dan kolaborasi dengan pihak terkait, salah satunya Dinas P3APKB Kepulauan Tanimbar, Tutupnya mengakhiri pembicaraan awak media seusai pertemuan.

Werembinan sebagai Kepala Dinas P3APKB Kepulauan Tanimbar menyambut baik dan berterima kasih atas perhatian gereja GPM Jemaat Sejahtera untuk mau dan berinisiatif terlibat membantu pemerintah daerah melalui Dinas P3APKB untuk bersama-sama melakukan pencegahan dan penanganan masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak, sekaligus Ia berharap bahwa sinergitas perlu dibangun kedepan dalam mewujudkan program-program bersama yang bermanfaat bagi generasi masa depan anak-anak Tanimbar.(IM.125).

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini