InvestigasiMabes.com | Kalimantan Timur - Pada hari Kamis tanggal 09 November 2023 Pukul 10.30 WITA - 13.25 WITA bertempat dilahan pembangunan jalan tol lingkungan RT. 9 Kelurahan Kariangau, Kec. Balikpapan Barat, Kota Balikpapan prov. Kalimantan Timur,
telah dilaksanakan Aksi Solidaritas pemasangan patok batas lahan Sertifikat Hak milik Nomor : 00907/Kelurahan Kariangau atas nama Ir. J. RONALD ADI GUNAWAN, yang terkena proyek Jalan Tol Balikpapan-IKN Segmen 3B oleh Resimen Adat Kalimantan (RAKAT) selaku koorlap, yang diikuti ± 70 Orang
Hadir Dalam Kegiatan
Danki Yon C Brimobda Kaltim, AKP Buri H
Sudit Kamneg Polda Kaltim, Iptu ZainuriKanit II Ekonomi Satintelkam Polresta Balikpapan, Iptu Sardiman
KSO Proyek Jalan Tol Balikpapan-IKN Segmen 3B, SigitKetua RAKAT Balikpapan, Ibrahim
Korlap Aksi, Budi Armada Arya Adapun Maksud Tujuan Kegiatan, aksi,
Sebagai tindak lanjut belum adanya penyelesaian pembayaran pembebasan jalan tol oleh Pantia Pelaksana Pengadaan Tanah
Jalan Tol Akses Menuju IKN (Pemerintah), yang mana bidang sertifikat Hak milik Nomor : 00907/Kelurahan Kariangau.
Hingga statusnya sampai di masukan dalam bidang NO NAME* oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Balikpapan selaku Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah Jalan Tol IKN,
Sebelumnya atas bidang sertifikat tersebut telah dilakukan pengukuran, inventarisasi dan identifikasi oleh Satuan Tugas Pelaksana Pengadaan Tanah Jalan Tol, dan pada tanggal 02 Juni 2023 telah bersurat perihal pemasukan data nama Ir. J. RONALD ADI GUNAWAN selaku pemilik bidang Sertifikat Hak Milik No. 00907/Kel. Kariangau
Dari Pengumuman Hasil Inventarisasi Dan Identifikasi Peta Bidang Tanah Dan Daftar Nominatif Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol Akses Menuju Ibu Kota Negara Nomor : 34/Peng-16.02/V/2023 Tanggal 30 Mei 2023, hingga sampai saat ini masih tidak ada respon dan jawaban dari pihak terkait
Massa berkumpul di Warung Coto Makassar Jl. Pulau Balang, Kel. Kariangau, Kec. Balikpapan Barat, Kota Balikpapan.
Perwakilan massa sebanyak 30 Orang bergerak menuju Segmen 3B Jalan Tol Balikpapan-IKN dengan menggunakan 4 Unit minibus
Perwakilan Massa tiba di lokasi dilanjutkan pematokan 8 titik batas lahan milik Ir. J. RONALD ADI GUNAWAN dengan bidang Sertifikat Hak Milik No. 00907/Kel. Kariangau
Pemasangan patok selesai Masa kembali ke titik kumpul Warung Coto Makassar jalan Pulau Balang , kelelurahan Karaingau kecamatan Balikpapan Barat.
Pukul 12.30 Wita tiba di titik kumpul Warung Coto Makassarmassa membubarkan diri dengan tertib lancar dan aman.*
Pendapat pelapor.
Bahwa pihak Resimen Adat Kalimantan RAKAT selaku kuasa atas lahan tersebut setelah melaksanakan pemasangan patok batas lahan Sertifikat Hak milik akan mengurus kembali ke pihak BPN Balikpapan.
Jurnalis (Zawiranda)
Editor : Investigasi Mabes