Investigasiambes.com l Kerinci -- Dalam operasi ini petugas mengamankan dua orang tersangka, yang salah satunya diketahui berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kapolres Kerinci melalui Kasat Resnarkoba Polres Kerinci, AKP Yandra, membenarkan penangkapan tersebut.
Baca juga: Polsek Pinggir Tangkap Pengedar Sabu di Semunai, Pengembangan Ungkap Jaringan hingga Simpang Pipa
Petugas mengamankan tersangka Z (56), seorang karyawan swasta asal Kota Padang, dan N alias H (49), seorang PNS warga Kota Sungai Penuh.
"Pengungkapan ini berawal dari strategi undercover buy (pembelian terselubung) yang dilakukan oleh Tim Opsnal melalui media sosial. Dari sana, kita berhasil mengurai jaringan ini hingga menangkap para pelaku penempel dan kurir antar-provinsi," ujar IPTU Yandra.Penyelidikan bermula pada Jumat (12/6/2026), saat Tim Opsnal mendeteksi adanya aktivitas peredaran narkoba secara online melalui akun WhatsApp bernama "ANAK PAKAN" yang dikendalikan oleh seorang bandar berinisial J di Kota Padang.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim