Kepala Desa Karang Anyar Resmi Dilaporkan Kepolres Labuhanbatu Oleh Perkumpulan Penjara Labuhanbatu Raya

Foto Investigasi Mabes
Kepala Desa Karang Anyar Resmi Dilaporkan Kepolres Labuhanbatu Oleh Perkumpulan Penjara Labuhanbatu Raya
Kepala Desa Karang Anyar Resmi Dilaporkan Kepolres Labuhanbatu Oleh Perkumpulan Penjara Labuhanbatu Raya

InvestigasiMabes.com | Labuhanbatu Utara  - Perkumpulan Penjara labuhanbatu raya melaporkan kepala desa karang anyar kecamatan Aek Kuo kabupaten labuhanbatu Utara dengan nomor 05/LB/II/2024 dan prihal pengaduan indikasi korupsi desa karang anyar kecamatan Aek Kuo tahun 2022 s.d 2023. Rabu,(7/2/2024). 

ketua LSM perkumpulan penjara labuhanbatu raya menyampaikan ke media InvestigasiMabes.com bahwa diduga ada penyelewengan di desa karang anyar anggaran tahun 2022 s/d 2023. 

 " Hendra Harahap selaku ketua LSM perkumpulan Penjara labuhanbatu raya meminta kepada Polres Labuhanbatu dapat segera mengusut tuntas laporan LSM Penjara Labuhanbatu Raya yang dibuat secara tertulis ini, Ucapnya. Rabu, (7/2/2024).

 Lanjutnya

mudah-mudahan dengan laporan ini tidak ada lagi Kepala Desa di kabupaten Labuhanbatu Utara menyelewengkan dana desa dan bermain proyek di desa-desa.pungasnya. 

(Zulfikri Munthe)

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini