InvestigasiMabes.com | Labuhanbatu Utara - Perkumpulan Penjara labuhanbatu raya melaporkan kepala desa karang anyar kecamatan Aek Kuo kabupaten labuhanbatu Utara dengan nomor 05/LB/II/2024 dan prihal pengaduan indikasi korupsi desa karang anyar kecamatan Aek Kuo tahun 2022 s.d 2023. Rabu,(7/2/2024).
ketua LSM perkumpulan penjara labuhanbatu raya menyampaikan ke media InvestigasiMabes.com bahwa diduga ada penyelewengan di desa karang anyar anggaran tahun 2022 s/d 2023.
" Hendra Harahap selaku ketua LSM perkumpulan Penjara labuhanbatu raya meminta kepada Polres Labuhanbatu dapat segera mengusut tuntas laporan LSM Penjara Labuhanbatu Raya yang dibuat secara tertulis ini, Ucapnya. Rabu, (7/2/2024).
Lanjutnyamudah-mudahan dengan laporan ini tidak ada lagi Kepala Desa di kabupaten Labuhanbatu Utara menyelewengkan dana desa dan bermain proyek di desa-desa.pungasnya.
(Zulfikri Munthe)
Editor : Investigasi Mabes