Ayo Kawal Dana Desa Tahun 2024 di Jepara, Laporkan Jika Ada Penyelewengan

Ayo Kawal Dana Desa Tahun 2024 di Jepara, Laporkan Jika Ada Penyelewengan
Ayo Kawal Dana Desa Tahun 2024 di Jepara, Laporkan Jika Ada Penyelewengan

InvestigasiMabes.com | Jepara -  Pemerintah dalam hal ini Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi telah menerbitkan aturan tentang prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2024. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa yang telah ditetapkan tanggal 27 Oktober 2023. 

Di tahun 2024 Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk mendanai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Prioritas Penggunaan Dana Desa dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sebagaimana diatur dan diurus oleh Desa berdasarkan kewenangan Desa sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri dan diarahkan untuk percepatan pencapaian tujuan SDGs Desa, Minggu (23/6/2024). 

Berikut daftar dana Desa di wilayah kabupaten Jepara tahun 2024, yang dihimpun awak media InvestigasiMabes.com : 

1. Desa Kedungmalang: Rp 1.039.005.000 

2. Desa Kalianyar: Rp 690.302.000 

3. Desa Karangaji: Rp 997.227.000 

4. Desa Tedunan: Rp 890.718.000 

5. Desa Sowan Lor: Rp 1.231.026.000 

6. Desa Sowan Kidul: Rp 1.077.127.000 

7. Desa Wanusobo: Rp 831.520.000 

8. Desa Surodadi: Rp 1.002.040.000 

9. Desa Panggung: Rp 885.795.000 

10. Desa Bulak Baru: Rp 672.404.000 

11. Desa Jondang: Rp 763.615.000 

12. Bugel: Rp 1.214.268.000 

13. Desa Dongos: Rp 1.323.866.000 

14. Desa Menganti: Rp 1.163.402.000 

15. Desa Rau: Rp 890.304.000 

16. Desa Sukosono: Rp 1.398.028.000 

17. Desa Kaliombo: Rp 835.451.000 

18. Desa Karangrandu: Rp 1.075.752.000 

19. Desa Gerdu: Rp 746.676.000 

20. Desa Pecangaan Kulon: Rp 1.083.844.000 

21. Desa Rengging: Rp 1.235.718.000 

22. Desa Troso: Rp 2.570.332.000 

23. Desa Ngeling: Rp 1.189.879.000 

24. Desa Pulodarat: Rp 1.034.280.000 

25. Desa Lebuawu: Rp 1.158.953.000 

26. Desa Gemulung: Rp 868.492.000 

27. Desa Pecangaan Wetan: Rp 874.589.000 

28. Desa Karanganyar: Rp 724.296.000 

29. Desa Guwosobokerto: Rp 790.124.000 

30. Desa Kedungsarimulyo: Rp 1.129.118.000 

31. Desa Bugo: Rp 874.634.000 

32. Desa Welahan: Rp 1.001.810.000 

33. Desa Gedangan: Rp 711.614.000 

34. Desa Ketilengsingolelo: Rp 874.891.000 

35. Desa Kalipucang Wetan: Rp 1.329.147.000 

36. Desa Kalipucang Kulon: Rp 1.289.375.000 

37. Desa Gidangelo: Rp 807.954.000 

38. Desa Kendengsidialit: Rp 1.405.710.000 

39. Desa Sidigede: Rp 1.288.599.000 

40. Desa Teluk Wetan: Rp 1.587.513.000 

41. Desa Mayong Lor: Rp 1.301.229.000 

42. Desa Tigajuru: Rp 889.158.000 

43. Desa Paren: Rp 755.249.000 

44. Desa Kuanyar: Rp 1.014.564.000 

45. Desa Pelang: Rp 1.078.336.000 

46. Desa Sengonbugel: Rp 1.070.179.000 

47. Desa Jebol: Rp 1.000.084.000 

48. Desa Singorojo: Rp 1.001.992.000 

49. Desa Pelemkerep: Rp 987.319.000 

50. Desa Buaran: Rp 1.118.075.000 

51. Desa Ngroto: Rp 1.054.232.000 

52. Desa Rajekwesi: Rp 1.286.094.000 

53. Desa Datar: Rp 877.433.000 

54. Desa Pule: Rp 826.508.000 

55. Desa Pancur: Rp 1.274.690.000 

56. Desa Mayong Kidul: Rp 1.000.924.000 

57. Desa Geneng: Rp 1.104.530.000 

58. Desa Raguklampitan: Rp 1.299.954.000 

59. Desa Ngasem: Rp 1.405.922.000 

60. Desa Bawu: Rp 1.638.174.000 

61. Desa Mindahan: Rp 1.285.609.000 

62. Desa Somosari: Rp 942.502.000 

63. Desa Batealit: Rp 980.627.000 

64. Desa Bringin: Rp 1.185.284.000 

65. Desa Bantrung: Rp 994.166.000 

66. Desa Pekalongan: Rp 1.180.622.000 

67. Desa Mindahan Kidul: Rp 1.448.372.000 

68. Desa Mulyoharjo: Rp 1.155.176.000 

69. Desa Kuwasen: Rp 952.119.000 

70. Desa Bandengan: Rp 1.011.260.000 

71. Desa Mororejo: Rp 664.586.000 

72. Desa Suwawal: Rp 1.382.546.000 

73. Desa Sinanggul: Rp 1.455.946.000 

74. Desa Jambu: Rp 1.631.311.000 

75. Desa Srobyong: Rp 1.367.504.000 

76. Desa Sekuro: Rp 1.452.552.000 

77. Desa Karanggondang: Rp 2.015.270.000 

78. Desa Jambu Timur: Rp 1.559.384.000 

79. Desa Guyangan: Rp 1.815.193.000 

80. Desa Kepuk: Rp 1.150.061.000 

81. Desa Papasan: Rp 875.712.000 

82. Desa Bangsri: Rp 1.533.799.000 

83. Desa Banjaran: Rp 1.311.634.000 

84. Desa Wedelan: Rp 1.394.690.000 

85. Desa Kedungleper: Rp 1.039.733.000 

86. Desa Jerukwangi: Rp 1.128.554.000 

87. Desa Bondo: Rp 1.509.625.000 

88. Desa Banjaragung: Rp 1.469.884.000 

99. Desa Tempur: Rp 967.681.000 

90. Desa Damarwulan: Rp 1.250.695.000 

91. Desa Kunir: Rp 782.411.000 

92. Desa Watuaji: Rp 1.189.350.000 

93. Desa Klepu: Rp 1.011.844.000 

94. Desa Tunahan: Rp 1.206.239.000 

95. Desa Gelang: Rp 791.559.000 

96. Desa Jlegong: Rp 1.116.516.000 

97. Desa Kelet: Rp 1.299.624.000 

98. Desa Bumiharjo: Rp 1.350.816.000 

99. Desa Karimunjawa: Rp 1.208.416.000 

100. Desa Kemujan: Rp 891.549.000 

101. Desa Parang: Rp 759.004.000 

102. Desa Nyamuk: Rp 738.024.000 

103. Desa Ngabul: Rp 1.779.923.000 

104. Desa Langon: Rp 1.399.393.000 

105. Desa Sukodono: Rp 1.141.160.000 

106. Desa Petekeyan: Rp 1.014.951.000 

107. Desa Mangunan: Rp 856.066.000 

108. Desa Telukawur: Rp 1.012.102.000 

109. Desa Demangan: Rp 1.032.606.000 

110. Desa Tegalsambi: Rp 1.200.778.000 

 111. Desa Mantingan: Rp 1.636.643.000

 112. Desa Tahunan: Rp 1.904.159.000

 113. Desa Kecapi: Rp 1.999.974.000

 114. Desa Senenan: Rp 1.096.361.000

 115. Desa Krapyak: Rp 1.385.296.000

 116. Desa Blimbingrejo: Rp 1.234.257.000

 117. Desa Tunggulpandean: Rp 939.819.000

 118. Desa Pringtulis: Rp 1.137.960.000

 119. Desa Jatisari: Rp 933.283.000

 120. Desa Gemiring Kidul: Rp 887.482.000

 121. Desa Gemiring Lor: Rp 1.378.257.000

 122. Desa Nalumsari: Rp 985.250.000

 123. Desa Tritis: Rp 780.552.000

 124. Desa Daren: Rp 977.037.000

 125. Desa Karangnongko: Rp 901.012.000

 126. Desa Ngetuk: Rp 919.993.000

 127. Desa Bedanpete: Rp 1.101.488.000

 128. Desa Muryolobo: Rp 1.039.101.000

 129. Desa Bategede: Rp 1.288.103.000

 130. Desa Dorang: Rp 980.791.000

 131. Desa Batukali: Rp 743.409.000

 132. Desa Bandungrejo: Rp 1.009.458.000

 133. Desa Banyuputih: Rp 1.037.434.000

 134. Desa Pendosawalan: Rp 1.029.663.000

 135. Desa Damarjati: Rp 1.118.903.000

 136. Desa Purwogondo: Rp 944.200.000

 137. Desa Kriyan: Rp 909.705.000

 138. Desa Robayan: Rp 1.101.407.000

 139. Desa Bakalan: Rp 886.275.000

 140. Desa Manyargading: Rp 771.428.000

 141. Desa Dudakawu: Rp 852.993.000

 142. Desa Sumanding: Rp 823.569.000

 143. Desa Bucu: Rp 921.057.000

 144. Desa Cepogo: Rp 1.242.993.000

 145. Desa Pendem: Rp 1.118.476.000

 146. Desa Jinggotan: Rp 1.230.872.000

 147. Desa Dermolo: Rp 1.172.071.000

 148. Desa Kaliaman: Rp 1.323.770.000

 149. Desa Tubanan: Rp 1.488.140.000

 150. Desa Lebak: Rp 1.791.848.000

 151. Desa Bulungan: Rp 1.900.692.000

 152. Desa Suwawal Timur: Rp 1.180.293.000

 153. Desa Kawak: Rp 1.392.657.000

 154. Desa Tanjung: Rp 1.339.743.000

 155. Desa Plajan: Rp 1.461.203.000

 156. Desa Slagi: Rp 880.200.000

 157. Desa Mambak: Rp 1.064.921.000

 158. Desa Sumberrejo: Rp 878.454.000

 159. Desa Clering: Rp 1.217.509.000

 160. Desa Ujungwatu: Rp 1.098.326.000

 161. Desa Banyumanis: Rp 1.504.774.000

 162. Desa Tulakan: Rp 2.072.460.000

 163. Desa Bandungharjo: Rp 1.663.656.000

 164. Desa Blingoh: Rp 1.297.297.000

 165. Desa Jugo: Rp 800.774.000

 Namun dana untuk kelurahan di kecamatan Jepara kota, untuk sementara belum bisa diinformasikan secara detail.

 Demikian informasi mengenai dana desa di Kabupaten Jepara tahun 2024.

 Kawal dana Desa, Rakyat Sejahtera.

  

(IM.tim)

Editor : Investigasi Mabes
Tag: