InvestigasiMabes.com l Inhu -- Masyarakat Desa Talang Durian Cacar adalah salah satu desa yang memiliki peradaban yang kental dengan adat istiadat suku Talang Mamak.
Mereka memiliki nilai peradaban kepercayaan terhadap para leluhur. Salah satu tokoh adat yang humanis adalah Bathin Bangka, yang mana saat ini sedang berjuang untuk mendapatkan hak-hak masyarakat hukum adat kepada PT Agrinas Palma Nusantara.
Bathin Bangka bersama para tokoh adat lainnya menyatukan visi dan misi untuk "memperjuangkan tanah Ulayatnya kepada PT Agrinas Palma Nusantara" yang mana saat ini, perkebunan eks PT Selantai Agro Lestari telah di sita oleh satgas PKH, dan di kelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara.
Batin Bangka menyampaikan bahwa,"Kami tokoh tokoh adat akan mendukung Agrinas Palma Nusantara, jika tidak mengabaikan hak hak masyarakat hukum adat Talang Mamak, dan kami semua tokoh adat tidak akan mendukung PT Agrinas Palma Nusantara jika mengabaikan hak hak masyarakat hukum adat, seperti tanah Ulayat yang ada di eks perkebunan Selantai Agro Lestari"
Batin Bangka juga menyampaikan kepada awak media bahwa hubungan kami kepada semua tokoh sedang baik baik saja, tanpa ada benturan apapun, jika ada pihak pihak yang ingin memecah belah Kami sesama tokoh adat, maka kami akan mengambil tindakan tegas kepada siapapun yang hadir di wilayah hukum adat Talang Mamak yang ada di desa Talang Durian Cacar".
Selain itu saya mewakili tokoh adat yang ada di desa Talang Durian Cacar, "berharap penuh kepada PT Agrinas Palma Nusantara, agar kami mendapatkan hak yang sama untuk memperoleh pengelolaan penuh di kebun eks PT Selantai Agro Lestari, melalui KOPERASI PRODUSEN MITRA TANI INDRAGIRI, yang mana saat ini sudah ikut mengajukan permohonan kepada PT Agrinas Palma Nusantara".Dalam kesempatan ini saya Bhatin Bangka menyampaikan bahwa"koperasi produsen mitra tani Indragiri ini adalah milik kami semua tokoh tokoh adat yang ada di desa Talang Durian Cacar, kami pemilik koperasi tersebut ucapnya. harapan saya melalui koperasi produsen mitra tani Indragiri,kami dapat mendapatkan hak yang sama di mata negara. Tutupnya.
Beliau juga menyampaikan "stop intimidasi Kami, yang memecah belah Kami, jika ada pihak pihak lain yang memprovokasi kami sehingga kami terpecah belah maka kami akan mengambil tindakan tegas bersama masyarakat hukum adat Talang Mamak yang ada. (Tim).
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim