InvestigasiMabes.com| Mandailing Natal - Jalan penghubung pulo padang ex M3 ke Sinunukan I pas di pos pertama sudah mulai hancur akibat di dompeng menggunakan alat berat berjenis Excavator Beko
Akibat ulah dompeng pencari emas akses jalan pulo padang menuju Sinunukan hampir termakan akibat di kupas alat berat menggunakan Excavator beko dan di dompeng pakai selang tembak
Dampak yang di akibatkan mengunakan alat dompeng sangat beresiko tinggi, apalagi di pergunakan untuk mencari emas dan sangat merusak lingkungan sekitar
Dari investigasi awak media ini di lokasi,Kamis 08/08/24 jalan yang sebelum nya lebar sekarang sudah termakan akibat di kupas menggunakan alat berat sehingga sangat berdampak apabila di musim penghujan dan akan menimbulkan longsor jelas akan memakan bahu jalan.
Toke maupun yang punya dompeng sepertinya ada unsur kesengajaan untuk merusak akses jalan penghubung menuju sinunukan demi untuk mementingkan diri sendiri
Mengenai izin penambang galian c tanah jelas jelas toke sekalian yang mempunyai dompeng tidak memiliki izin galian berupa apapun.Dari informasi yang di dapat di lapangan
Pengguna jalan yang biasa melintas sangat begitu kecewa di sebabkan pengguna dompeng begitu tega merusak akses jalan yang di lewati sehari hari ungkap pengendara tersebut yang tidak mau di sebutkan namanya
Dari investigasi di lokasi ada dua set dompeng yang di temukan,satu set sedang bekerja dan satu set lagi tidak bekerja dan di tenda
Saat awak media menjumpai anggota dompeng tersebut di lokasi,anggota dompeng mengatakan, dompeng yang sedang bekerja tersebut milik inisial (BI) dan dompeng yang di tenda milik inisial (AMR)
Mengacu dengan undang -undang pertambangan dan mineral RI nomor 3 tahun 2020 Pasal 158 mengatakan
Bagi Pengusaha tambang galian C tanah Bodong secara ilegal dapat terancam pidana 5 tahun Penjara (Ilman)
Editor : Investigasi Mabes