Sapu Bersih Pungli Kadis dan Kepsek SDN Mekar Jaya Lampung Timur Bungkam

Sapu Bersih Pungli Kadis dan Kepsek SDN Mekar Jaya Lampung Timur Bungkam
Sapu Bersih Pungli Kadis dan Kepsek SDN Mekar Jaya Lampung Timur Bungkam

Investigasimabes.com |Lampung Timur -Sesuai dengan peraturan presiden(perpres)dan undang undang bahwa Pungli adalah salah satu tindakan melawan hukum yang diatur dalam undang-undang nomor 31 tahun 1999 junto. Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Pungutan liar adalah termasuk tindakan korupsi dan merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang harus diberantas.Berawal dari informasi yang di dapat tentang terjadinya pungutan liar di salah satu sekolah Dasar kecamatan Jabung Lampung Timur yang mengatakan pungutan untuk pembelian sampul raport memang sudah lama dan sering kali terjadi.

Kemudian awak media ini mendatangi langsung ke kantor sekolah,guna menanyakan memastikan informasi tersebut.Namun setelah sampai di sekolah, Wiyono selaku kepala sekolah tidak ada di tempat,yang ada hanya Guru kelas sekaligus menceritakan soal pungli di sekolahnya.

Ia mengatakan,memang benar adanya pungutan di sekolah ini untuk kegiatan HUT RI sebesar 60.000 di setiap sekolah yang nantinya akan di anggarkan melalui Dana BOS.Tak puas dengan informasi tersebut awak media langsung tanyakan kepada murid-murid yang sedang berada di halaman sekolah.

Beberapa murid mengakui,"Betul pak kami di mintai uang

Sebesar RP..60.000 buat perlombaan tujuhBelasan',ucapnya.

Tak hanya itu, siswa SMP yang berstatus sekolah satu atap(satap)juga mengakui di mintai uang oleh pihak sekolah untuk kegiatan dirgahayu senilai Rp.70.000 dan pembelian sampul raport Rp.50.000.Setelah ramai di bicarakan di beberapa media online soal pungutan liar yang di lakukan oleh pihak SD N mekar jaya kecamatan Jabung kabupaten Lampung Timur terhadap siswa siswi setempat,kepala Dinas pendidikan beserta kepala sekolah sampai saat ini bungkam dan mengabaikan seolah terbiasa dengan persoalan pungli,bahkan memblokir  no contak awak media ini.jumat 23/08/24.

Selain itu, operator sekolah sekaligus bendahara yang di duga kuat bekerja sama dan kongkalingkong dengan kepala sekolah terkait pungutan liar yang terjadi turut tidak merespon dan memblokir awak media.Menyimak informasi tersebut, perlu kita ketahui bahwa sampul raport dapat di anggarkan melalui Dana BOS yang sudah di siapkan oleh pemerintah dan kegiatan hari kemerdekaan bukan untuk di jadikan sebagai lahan pungutan ke anak didik atau para siswa.

Sampai berita ditayangkan awak media masih berupaya meminta klarifikasi kepada pihak terkait guna menjernihkan kekeruhan yang tengah terjadi di dua sekolah negeri ini namun masih belum berhasil dan juga patut diduga pemblokiran no contak awak media oleh mereka menjadi pertanda bahwa dugaan itu memang benar adanya.Salah seorang pemerhati pendidikan yang sementara identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan "jangan berfikir dengan bungkam seribu bahasa persoalan ini akan selesai, ini menyangkut pendidikan anak bangsa dan pertanggung jawaban seorang kepala dinas dan kepsek yang diguda serambangan dalam bertindak dan sudah berjalan diluar rel.

Kami akan kawal ini, kita akan segera surati bupati dan jika terbukti melanggar tentu ada konsekwensinya.Ujarnya.(Tim).

Editor : Investigasi Mabes
Tag: