InvestigasiMabes.com | Jepara - Polres Jepara | Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba, Kepolisian Resor (Polres) Jepara melalui Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif (Satresnarkoba) pada hari kamis 4/10/2024 mengadakan sosialisasi tentang bahaya narkoba di Pondok Pesantren (Ponpes) Manba’ul Ulum, Kedungombo, Desa Buaran, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. 04/10/2024.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kasat Resnarkoba Polres Jepara, AKP Achmad Sugeng, KBO Resnarkoba Ipda Sutrisno, pimpinan Ponpes Manba’ul Ulum Yusuf Nur Ubaidillah, beserta para ustadz, ustadzah, dan 785 santri-santriwati.
Program yang dikemas melalui kegiatan 'Police Goes To Ponpes' mendapat sambutan positif dari para santri-santriwati yang antusias mendengarkan penjelasan dari petugas kepolisian.
Program 'Police Goes to Ponpes' merupakan inisiatif Polri yang bertujuan memberikan edukasi kepada pelajar, khususnya santri, melalui berbagai metode seperti sosialisasi, ceramah, seminar, dan metode lain yang mendukung pemahaman tentang bahaya narkoba. Program ini juga bertujuan untuk mempererat hubungan antara anggota Polri dengan masyarakat, khususnya para santri.
Kasat Resnarkoba AKP Achmad Sugeng menjelaskan bahwa dalam menjalankan program ‘Police Goes to Ponpes’, pihaknya melakukan koordinasi dengan jajaran Polsek, baik Bhabinkamtibmas maupun Polisi RW, serta sekolah-sekolah dan pondok pesantren yang ada di wilayah Jepara. Hal ini dilakukan guna memastikan pelaksanaan kegiatan dapat berjalan lancar dan mencapai tujuan yang diharapkan.
AKP Achmad Sugeng menjelaskan tujuan dari program ini, yaitu untuk meningkatkan hubungan antara Polri dan pelajar sejak dini, serta memberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang, termasuk narkoba. Harapannya, para santri ini dapat menjadi mitra Polisi di masa depan dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
"Program 'Police Goes To Ponpes' ini bertujuan agar para santri-santriwati tidak merasa takut terhadap Polisi. Selain itu, program ini juga memberikan rasa aman dan nyaman saat pelajar berada di sekolah maupun ponpes," tegasnya.
Lebih lanjut, AKP Achmad Sugeng berharap bahwa kegiatan ini akan rutin dilaksanakan oleh Satresnarkoba Polres Jepara, dengan dukungan dari fungsi-fungsi lainnya untuk memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada pelajar.
Kegiatan sosialisasi ini diisi dengan berbagai materi edukatif yang disampaikan oleh tim dari Satresnarkoba Polres Jepara, termasuk pengenalan jenis-jenis narkoba, ciri-ciri pengguna, serta dampak buruk dari penyalahgunaan narkotika. Para santri diajak berdiskusi dan melakukan sesi tanya jawab seputar bahaya narkoba, guna memperdalam pemahaman mereka tentang ancaman nyata narkotika dalam kehidupan sehari-hari.
"Semua ini bertujuan agar anak-anak dapat mengikuti jalur positif dalam kehidupan mereka," ujar AKP Achmad Sugeng.
Pihak Ponpes Manba’ul Ulum sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas bimbingan dan pembinaan yang diberikan oleh Satresnarkoba Polres Jepara kepada para santri-santriwatinya. Mereka berharap agar kegiatan ini dapat sering dilaksanakan dengan tujuan membentuk generasi muda yang taat dan patuh terhadap hukum.
Sementara itu, Pimpinan Pondok Pesantren Manba’ul Ulum, Yusuf Nur Ubaidillah, mengaku mendukung penuh program Polres Jepara ini, dan berkomitmen untuk terus mendidik para santri-santriwati mengenai bahaya narkoba.
“Melalui pemahaman yang lebih baik, kami berharap dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba di Ponpes Manba’ul Ulum,” ucap Yusuf.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu dari berbagai upaya yang terus dilakukan oleh Polres Jepara dalam menjaga kesejahteraan masyarakat dan memerangi penyalahgunaan narkoba. Dengan sinergi yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan generasi muda Indonesia dapat tumbuh menjadi individu yang berkualitas dan berkontribusi positif bagi bangsa.
Editor : Investigasi Mabes