LPKMI Meminta DPRD Banyuwangi Gelar RDP Terkait Pengelolaan Pantai Boom Marina oleh PT Pelindo Properti Indonesia

LPKMI Meminta DPRD Banyuwangi Gelar RDP Terkait Pengelolaan Pantai Boom Marina oleh PT Pelindo Properti Indonesia
LPKMI Meminta DPRD Banyuwangi Gelar RDP Terkait Pengelolaan Pantai Boom Marina oleh PT Pelindo Properti Indonesia

InvestigasiMabes.com | Banyuwangi, 15/10/2024 – Lembaga Pemberdayaan dan Kreativitas Masyarakat Indonesia (LPKMI) resmi mengajukan permohonan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas kejelasan pengelolaan Pantai Boom Marina. Pengelolaan kawasan strategis ini berada di bawah kendali PT Pelindo Properti Indonesia (PPI), namun berbagai pertanyaan dan keluhan masyarakat terkait status pengelolaan, perizinan, dan dampaknya bagi masyarakat lokal terus muncul. 

Surat permohonan tersebut ditujukan kepada Ketua DPRD Banyuwangi dan seluruh anggota fraksi yang ada di DPRD. LPKMI berharap agar RDP ini dapat melibatkan berbagai pihak terkait, antara lain:1. Operasional Manajer PT Pelindo Properti Indonesia (PPI), Nurilma Septanti

2. PJ, Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuwangi3. Kepala Dinas Pariwisata Banyuwangi

4. Instansi terkait lainnya yang berperan dalam pengelolaan Pantai Boom MarinaDalam surat tersebut, LPKMI menguraikan lima poin penting yang menjadi tujuan dari diadakannya RDP ini, yaitu:

 1. Penjelasan Kerja Sama: Mendapatkan penjelasan resmi mengenai perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan PT Pelindo Properti Indonesia dalam pengelolaan Pantai Boom Marina.

 2. Batas Wilayah dan Hak Kelola: Mengklarifikasi batas-batas wilayah serta hak kelola yang dimiliki oleh PT Pelindo Properti Indonesia, khususnya terkait aksesibilitas publik ke pantai.

 3. Status Hukum dan Perizinan: Mengklarifikasi status hukum, perizinan operasional, serta kepatuhan PT Pelindo Properti Indonesia terhadap peraturan daerah yang berlaku.

 4. Dampak Sosial, Ekonomi, dan Lingkungan: Membahas dampak pengelolaan Pantai Boom Marina terhadap masyarakat lokal dari segi sosial, ekonomi, serta lingkungan.

 5. Transparansi dan Akuntabilitas: Memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah untuk kepentingan masyarakat umum.

 LPKMI menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan dalam pengelolaan aset daerah seperti Pantai Boom Marina. RDP ini diharapkan menjadi ruang diskusi yang konstruktif, melibatkan pemerintah daerah, pengelola pantai, dan masyarakat untuk memastikan bahwa pengelolaan Pantai Boom Marina dilakukan sesuai dengan peraturan yang ada serta mengutamakan kesejahteraan masyarakat.

 Ketua LPKMI "Yuha Auliniya" menyatakan, "Kami berharap DPRD Banyuwangi dapat segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat ini, mengingat pentingnya Pantai Boom Marina sebagai salah satu ikon pariwisata Banyuwangi. Keterlibatan semua pihak, terutama masyarakat, sangat penting untuk memastikan pengelolaan pantai ini berjalan transparan dan memberikan manfaat maksimal bagi Banyuwangi."

 Melalui RDP ini, diharapkan muncul solusi yang dapat menjawab berbagai kekhawatiran publik dan memastikan keberlanjutan pengelolaan Pantai Boom Marina yang berkeadilan dan berdampak positif bagi perkembangan Banyuwangi. (Red)

Editor : Investigasi Mabes
Tag: