InvestigasiMabes.com | Banyuwangi - Ibu Pertiwi menangis dan Bapa Angkasa menjerit saat rakyat Blambangan menghadapi realita pahit dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan pantai Boom Marina, Banyuwangi. Kawasan yang seharusnya menjadi ruang publik kini diduga dijual atau disewakan tanpa izin resmi, melanggar tata ruang, dan mengabaikan peraturan hukum yang berlaku. Kehadiran fitness center tanpa izin KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang), SLF (Sertifikat Laik Fungsi), dan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) menjadi bukti nyata dari ketidakpedulian dan lemahnya pengawasan hukum di wilayah ini.
Rakyat Blambangan, yang seharusnya menjadi tuan di tanah sendiri, kini merasa tidak berdaya menghadapi dugaan praktik ilegal yang merugikan mereka. "Kami tidak tahu harus mengadu ke mana lagi. Sepertinya hukum hanya berlaku untuk kami, rakyat kecil, sementara mereka yang berkuasa bebas melakukan apa saja," keluh seorang warga yang merasa prihatin.
Di tengah carut-marut ini, peran penegak hukum menjadi sorotan tajam. Publik bertanya-tanya, di mana para penegak hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menegakkan keadilan? Bagaimana mungkin pelanggaran tata ruang dan perizinan seperti ini bisa terjadi tanpa ada tindakan tegas?
Fitness center yang beroperasi tanpa izin tersebut bukan hanya mencederai aturan yang ada, tetapi juga mencerminkan lemahnya fungsi pengawasan dari pemerintah dan aparat penegak hukum. Situasi ini menciptakan kesan bahwa hukum di Boom Marina bisa dibeli, dan kepentingan segelintir orang lebih diutamakan daripada kepentingan rakyat luas.
Sementara itu, desakan publik agar pihak berwenang turun tangan semakin menguat. Mereka menuntut kejelasan dan ketegasan sikap dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera menghentikan segala bentuk pelanggaran dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan pungli serta pelanggaran perizinan di kawasan Pantai Boom Marina.
“Kami hanya ingin keadilan ditegakkan. Apakah itu terlalu banyak untuk diminta?” ujar seorang tokoh masyarakat setempat. Sorotan kritis juga tertuju pada pejabat pemerintah yang seharusnya bertanggung jawab atas tata kelola kawasan, namun dinilai abai dan lalai dalam tugasnya.
Saat ini, suara rakyat Blambangan semakin nyaring meminta transparansi dan tindakan konkret. Mereka berharap kasus ini tidak hanya berhenti sebagai isu hangat di media, tetapi benar-benar diusut hingga tuntas. Rakyat menanti langkah nyata dari penegak hukum untuk membuktikan bahwa hukum bukanlah alat bagi para pemegang kekuasaan, melainkan pelindung bagi setiap warga negara tanpa pandang bulu.
Kejadian ini menjadi pengingat bahwa setiap pelanggaran yang dibiarkan, setiap izin yang diabaikan, dan setiap ketidakadilan yang terjadi adalah luka bagi Ibu Pertiwi. Kini saatnya bagi para pemangku kebijakan untuk membuktikan keberpihakan mereka kepada rakyat dengan menegakkan aturan tanpa pandang bulu dan memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan di negeri ini.( Red )
(Opini masyarakat peduli )
Editor : Investigasi Mabes