InvestigasiMabes.com |Pati - Peserta ujian perangkat Desa Kabupaten Pati tahun 2024 saat ini laksanakan di salah satu hotel yang berada di wilayah Kecamatan Gajahmungkur. Semarang, tepatnya di Hotel UTC.
Tempat yang di pakai untuk pelaksanaan ujian pengisian perangkat desa masih sama seperti tahun 2022 , yaitu di Hotel UTC.Akan tetapi yang membedakan pelaksanaan dengan tahun sebelumnya adalah dalam penyusunan soal dan pihak ketiga sebagai penyelenggaranya.
Tahun ini ujian tertulis dilaksanakan dengan sistem LJK (Lembar Jawab Komputer) bukan seperti tahun dulu yang memakai sistem CAT (Computer Assisted Test). Sementara untuk tahun 2022 pihak ketiga yang digandeng adalah UNISBANK Semarang, sementara tahun 2024 adalah UI ( Universitas Indonesia).
Setiap peserta dihadapkan 100 soal untuk diselesaikan.
Dari beberapa peserta ujian dan panitia dari beberapa desa yang berada di hotel UTC hari jumat, 1/11/2024, mengatakan tidak puas, dengan pelaksanaan ujian tersebut.
Ketidak puasan itu, diungkapkan oleh Dion, salah satu pserta dari Kecamatan Pati, Dion mengungkapkan, " Dari hasil test ini saya kecewa karena dengan test tertulis ini hasilnya tidak langsung di koreksi dan di umumkan.hasinya, kalau seperti ini kan kita tidak tahu, testnya di koreksi oleh siapa, dan dimana tempat mengoreksinya, dan siapa saja yang mengawasi dalam pengoreksian itu "."Kita semua kan tidak tahu, ditambah lagi saaat absen tidak mencocokan dengan ID kartu peserta ataupun KTP (Kartu Tanda Penduduk), jadi hal bisa diwakilkan atau pakai jas Joki ". Ungkapnya
Ungkapan kurang adanya transparasi dalam ujian itu juga diungkapkan oleh salah satu panitia desa dari Kecamatan Margorejo, Mn mengatakan, " harusnya ujiannya dilaksanakan terbuka, dan hasilnya tidak perlu menunggu 2 (dua) - 3 (tiga) hari lagi, harapan saya selaku panitia di desa, calon pulang itu, sudah tahu hasilnya. Itu untuk menghindari konflik atau opini opini negatif yang ada di masyarakat ".
Sedang pelaksanaan ujian di.lakukakan diruangan tertutup, tanpa bisa di lihat oleh para panitia dari desa atau pengawas desa maupun kabupaten, yang saat itu berada di tempat di selenggarakannya ujian itu.
Sedang soal yang dibuat juga terlalu panjang, hal ini di sampaikan juga oleh salalh satu peserta dari Kecamatan Tambakromo.
Dengan lemahnya dan tidak tegasnya pengawasan pelaksanan ujian / test tertulis, apalagi pengoreksiannya tidak di lakukan secara langsung dan hasilnya masih menunggu 2 -3 hari lagi, hal ini membuat ketidak percayaan para peserta bahwa hasilnya akan murni. Bu - Ri
Editor : Investigasi Mabes