InvestigasiMabes.com | Pekanbaru - Kasus pengrusakan Tanaman dan Rumah yang dilaporkan oleh Ibu Jumiah ke Polresta Pekanbaru hingga saat ini belum ada titik terang dan tindak lanjut yang dilakukan, padahal ini sudah menjadi atensi dari Kapolda Riau.
Ibu Jumiah yang beralamat di Jalan Sri Amanah RT. 001, RW. 003, Rumbai Barat, Kota Pekanbaru, mengalami kejadian Naas pada 30 Oktober 2024, sekira pukul 19.30 WIB, Dimana pohon Kelapa, Tanaman Sawit, Matoa serta pohon Nangka yang ditanaminya sejak tahun 2000 hingga tahun 2012 yang berjumlah hampir 300 Batang dirusak dan ditumbangkan dengan menggunakan alat berat berupa Excavator oleh Marsudi.
Ibu Jumiah merasa sedih dan kecewa, atas tindakan yang dilakukan Marsudi, begitu teganya ia merampas dan merusak pohon dan tanaman serta rumah tempat ia berteduh selama ini.
Ia meminta kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri untuk memberikan atensi terkait kasus yang menimpa dirinya, dan berharap kepada Kapolresta Pekanbaru untuk melakukan Police Line terhadap objek yang sedang dipermasalahkan tersebut.
Dr. Freddy Simanjuntak SH, MH selaku Penasihat Hukum mempertanyakan sikap Kapolresta Pekanbaru, dan juga menambahkan atas kekecewaannya kepada pihak kepolisian Polsek Rumbai Barat dan Polresta Pekanbaru yang sudah mendapat laporan dari kliennya, tidak cepat melakukan peninjauan lokasi untuk perlindungan dan pengayoman terhadap Ibu Jumiah dan mengamankan objek yang ada pada laporan Ibu Jumiah, agar rumah yang merupakan aset satu-satunya peninggalan suaminya terlindungi dari Exsekusi liar yang dilakukan oleh terduga Marsudi, ada apa sebenarnya dengan Kapolresta Pekanbaru ini ujarnya.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Riau Ibu Dewi Arisanty meminta kepada Kapolresta Pekanbaru untuk dapat mengambil sikap tegas dan mendorong penegakan hukum, agar Ibu Jumiah korban Exsekusi liar ini mendapatkan perlakuan hukum yang seadil-adilnya, karena ini sudah menjadi atensi Kapolda Riau, ia juga mempertanyakan anak-anak yang sebelumnya ada, mereka ditaruh dan dititipkan sama siapa ucapnya.
Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol. Asep Darmawan, S.H., S.I.K ketika dikonfirmasi via WhatsApp terkait kasus Ibu Jumiah apakah benar menjadi atensi Polda Riau, dalam jawabannya mengatakan bahwa semua perkara menjadi atensi untuk di proses sesuai prosedur.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, SIK melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana Putra ketika dikonfirmasi via WhatsApp terkait tindak lanjut dari kasus Ibu Jumiah mengapa belum diberi tanda Police Line, hingga berita ini ditulis tidak memberikan jawaban.*** Tim
Editor : Investigasi Mabes