InvestigasiMabes.com | Sidoarjo - Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat, Pemerintah Desa Ngaban Kecamatan Tanggulagin kabupaten Sidoarjo bekerjasama dengan Balai Besar Wilayah Sungai berupaya melaksanakan pengelolaan dibidang Sumber Daya Air dengan Pelaksanaan Pembangunan jalan di atas tanah sempadan sungai sebuah pembangunan yang manfaatnya dibutuhkan masyarakat kecil khususnya petani, dan umumnyamasyarakat desa, layak didukung
semua pihak, baik dinas terkait,pemerintah pusat maupun daerah
melalui dinas dan Kementerian.Hal ini nampak dalam Musdus bersama Gapoktan Mlagi, Desa Ngaban Kecamatan Tanggulangin,Minggu
(17/11/24) di balai RW 06.Pemerintah Desa Ngaban gelar Musdus (musyawarah dusun)
bukan tanpa sebab, namun hal initerkait pembahasan surat BBWS
yang menindaklanjuti surat LSMLIRA (Lumbung Informasi Rakyat)
Kepala Desa Ngaban Budi Utomo, S.Sos menyampaikan, Musdus ini digelar terkait surat KementrianPekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Direktorat Jenderal Sum-ber Daya Air, Balai Besar Wilayah
Sungai Brantas. Perihal informasi pelanggaran, menindaklanjuti surat LSM Lumbung Informasi Rakyat(LIRA) terkait laporan dugaan
perusakan tanggul sungai dengancara pengurangan ketebalan dan
ketinggian tanggul.
“Bahwa pembangunan jalan diatas tanah sempadan sungai, bukanuntuk kepentingan Kepala Desa, tapi kepentingan warga semua, khususnya petani. Sebelum jalan dibuat jalan tanah itu tidak stabil, dan sekarang ini kalau ada genangan air itu cepat mengalir dan bisa dilalui marga, bahkan warga Desa lain,”ungkap Kades.
S e n a d a , Ke t u a B P D ( B a d a n Permusyawaratan Desa) AbdulJalil, kita saya selaku lembaga
BPD, tahapan demi tahapan sudahmengikuti Musdes dan mengikuti
pengukuran lahan, dan dikerjakandan selesai dengan azas manfaat
lebih banyak. “Dulu lebar 3-4 meter, sekarang 7 meteran, pemanfaatantanggul itu tidak hanya dirasakan Ngaban (dimanfaatkan warga
Ngaban tetapi warga Desa lain juga merasakan manfaatnya, akan tetapi kami terkait hal itu, lebih ketidaktahuan kami termasuk saya,karena ketidak tahuan dari ketidak itu
masak kok Yo tujuane apik (sudahjadi apik) gak direstui,(diijini), kalau dipakai jalan, bukan kepentingan
pribadi atau golongan,,bahkan den-gan adanya jalan ini bisa dipasang
(proyek) kegiatan irigasi perpom-paan besar dari Dinas Pangan dan
Pertanian,”terang Abdul Jalil.“Jalan tersebut bukan untuk
kepentingan Kades(pemdes)tapiuntuk kepentingan warga,bahkan
warga Desa lain, khususnya parapetani,” tegas Abdul Jalil kepada
Duta Masyarakat, mendukungadanya pemanfaatan lahan tersebut.
Ketua Gapoktan Desa Ngaban,
Masrul Anam, menanggapi suratBBWS dan LIRA ,”memang terkiat
jalan, saya mewakili teman-temanpetani, pada masa tahunnya lupa
saya, dulu mengusulkan ide dari-pada para petani Desa Ngaban,ada jalan pintas sebelah barat mengeluh kalau mengangkut hasil tani pasti sulit sekali.
“Sengsara kalau angkut,jeblokwaktu angkut hasil panen dari
sebelah barat harus nambah biaya.Jalan tersebut manfaatnya luar
biasa, bukan hanya petani,tapiwarga lain bahkan penjual kupang
pun merasakan manfaat jalan yang dipermasalahkan,itu usulan daripetani,”tegas Masrul Anam.
Alhamdulillah petani banyakyang senang,hasil panen bisa dengan mudah diangkut,juga senang bisa menekan biaya angkut.Kasihan kalau penghasilan petani sangat kurang,saya mewakili
teman - teman petani menyampaikan terima kasih dan sangat berterima kasih atas dibangunnya jalan tersebut, sekali lagi terimakasihinilah keluhan para petani.
“Mudah - mudahan para Tomas,Pemdes bisa memahami keluhan
para petani, sebab itu usulan daripara petani, bisa menekan pen-
geluaran biaya lainnya,”pungkasMasrul Anam. Dedy Christanto dari BBWS perwakilan, yang kebetulan
ada di lokasi, dikonfirmasi DutaMasyarakat mengatakan,saya han-
ya bisa menyarankan perijinan untuk dipenuhi (diurus) Yang kedua untuk pengembalian itu dilihatdulu,kalau memang petani dan
warga bisa membuat pernyataankalau jalan itu memang benar ber-
manfaat untuk warga,” jelasnya.Terpisah Sekcam Tanggulangin Widia Helita kepada Duta
Masyarakat, mengatakan,terkaitsurat dari Kementrian Pekerjaan
Umum dan Perumahan RakyatDirektorat Jenderal Sumber Daya
Air, Balai Besar Wilayah SungaiBrantas. Perihal informasi pelanggaran, menurutnya itu ada kesalahpahaman dalam koordinasi dan komunikasi antar pemerintah.
Selaku Sekcam mewakili Pak Camat “kami berharap permasalahan ini bisa diselesaikan antar G to G (Government to Government), dan semoga terselesaikan dengan baik dan ada solusinya, karenawarga merasakan manfaatnya
dari pembangunan tersebutkedepannya,” pungkas Helita.
Hadir dalam Musdus yangdiakhiri dengan tanda tangan
pernyataan dukungan atas adanyajalan tersebut, warga yang hadir
dan mewakil, Kepala Desa Ngaban, Babinkantibmas, Babinsa, KetuaBPD , Tokoh Masyarakat, Tokoh
Agama , Ketua Poktan, AnggotaPoktan, LPMD, BBWS , dan be-
berapa perwakilan Masyarakat dan petani.(tok)
Editor : Investigasi Mabes