Diduga terindakasi Grend klub kota jambi tempat peredaran narkoba dan anak dibawah umur

Diduga terindakasi Grend klub kota jambi tempat peredaran narkoba dan anak dibawah umur
Diduga terindakasi Grend klub kota jambi tempat peredaran narkoba dan anak dibawah umur

InvestigasiMabes.com | Jambi -Perkumpulan tertib dan bangkit jambi kembali menyuarakan jambi yang beradad pada hari Kamis (5/12/24/) 

Dalam aksi ini Yayan ketua perkumpulan tertib dan bangkit Jambi" menyampaikan banyak tempat hiburan malam tidak mematuhi atur -atauran yang diterapkan oleh pemerintah Jambi 

Budaya dan adab kota Jambi kembali hilang seperti masuk budaya luar Dengan bebas nya aktifasi hiburan malam dikota jambi tidak memikirkan Masyarakat jambi 

Seperti diduga banyak anak dibawah umur sebagai pengunjung tempat hiburan malam yang tidak mengunakan indentitas KTP 

Kemudian indikasi dugaan peredaran narkoba dan serta minol tanpa izin 

Kemudian diduga tidak ada nya pemeriksaan pada pengunjung malam yang membawah Sajam 

Diduga aktifitas tempat hiburan malam melebihi jam operasional 

*Diduga Tempat hiburan tidak jauh dari Rumah ibadah dan pemukiman masyarakat. merasa terganggu lalu langlang aktifitas penunjung 

  

Diduga Terjadi keributan ditempet hiburan malam kurang nya pengawasan tutup yayan 

Dalam aksi dipolda Jambi ditutup dengan pantun Jambi dan doa selamatan untuk APH Polda Jambi dalam menjalan kan tugas sebagai abdi negara atau penegak hukum 

 Perkumpulan tertib dan bangkit jambi kembali menyuarakan ke Dinas PTSP kota Jambi terkait izin hiburan malam yang dikota jambi, akhirnya Dinas PTSP kota Jambi menerima audensi Perkumpulan tertib dan bangkit jambi

  

Kadis PTSP kota Jambi mengatakan Yuan Heri sekarang sudah digunakan izin secara online melalui. Aplikasi OSS Perizinan berusaha terintegrasi secara eletronik sejak tahun 2021, Kalau sebelum secara menual yang digunakan untuk perizinan meminta izin kiri kanan RT camat lurah tokoh masyarakat 

Kalau Sekarang para pelaku usaha hanya bisa KTP hp email itu sudah bisa Diproses OSS menerbitkan izin usaha tersebut 

 Dinas bisa evaluasi kalau ada aduan dari masyarakat atau seperti Rekanan terkait permasalah dilapang kita bisa tindak lanjuti lagi melaui rekomendasi izin Melaui OSS tidak sesuai fakta dilapangan atau melanggar aturan

Bila ada pelanggaran Grand klub,Kami akan berkomunikasi sama instansi terkait dan kita turun bersama,Kalau terbukti kita bisa tutup apabila melanggar aturan yang berlaku 

 Secara aturan itu tidak di bolehkan ada nya peredaran narkoba atau pun pengunjung anak dibawah umur dan minol kalau terbukti kita tutup Kita lihat dulu izin nya dulu

Editor : Investigasi Mabes
Tag: