InvestigasiMabes.com | Jambi -Perkumpulan tertib dan bangkit jambi kembali menyuarakan jambi yang beradad pada hari Kamis (5/12/24/)
Dalam aksi ini Yayan ketua perkumpulan tertib dan bangkit Jambi" menyampaikan banyak tempat hiburan malam tidak mematuhi atur -atauran yang diterapkan oleh pemerintah Jambi
Budaya dan adab kota Jambi kembali hilang seperti masuk budaya luar Dengan bebas nya aktifasi hiburan malam dikota jambi tidak memikirkan Masyarakat jambi
Seperti diduga banyak anak dibawah umur sebagai pengunjung tempat hiburan malam yang tidak mengunakan indentitas KTP
Kemudian indikasi dugaan peredaran narkoba dan serta minol tanpa izin
Kemudian diduga tidak ada nya pemeriksaan pada pengunjung malam yang membawah Sajam
Diduga aktifitas tempat hiburan malam melebihi jam operasional
*Diduga Tempat hiburan tidak jauh dari Rumah ibadah dan pemukiman masyarakat. merasa terganggu lalu langlang aktifitas penunjung
Diduga Terjadi keributan ditempet hiburan malam kurang nya pengawasan tutup yayan
Dalam aksi dipolda Jambi ditutup dengan pantun Jambi dan doa selamatan untuk APH Polda Jambi dalam menjalan kan tugas sebagai abdi negara atau penegak hukum
Perkumpulan tertib dan bangkit jambi kembali menyuarakan ke Dinas PTSP kota Jambi terkait izin hiburan malam yang dikota jambi, akhirnya Dinas PTSP kota Jambi menerima audensi Perkumpulan tertib dan bangkit jambi
Kadis PTSP kota Jambi mengatakan Yuan Heri sekarang sudah digunakan izin secara online melalui. Aplikasi OSS Perizinan berusaha terintegrasi secara eletronik sejak tahun 2021, Kalau sebelum secara menual yang digunakan untuk perizinan meminta izin kiri kanan RT camat lurah tokoh masyarakat
Kalau Sekarang para pelaku usaha hanya bisa KTP hp email itu sudah bisa Diproses OSS menerbitkan izin usaha tersebut
Dinas bisa evaluasi kalau ada aduan dari masyarakat atau seperti Rekanan terkait permasalah dilapang kita bisa tindak lanjuti lagi melaui rekomendasi izin Melaui OSS tidak sesuai fakta dilapangan atau melanggar aturan
Bila ada pelanggaran Grand klub,Kami akan berkomunikasi sama instansi terkait dan kita turun bersama,Kalau terbukti kita bisa tutup apabila melanggar aturan yang berlaku
Secara aturan itu tidak di bolehkan ada nya peredaran narkoba atau pun pengunjung anak dibawah umur dan minol kalau terbukti kita tutup Kita lihat dulu izin nya dulu
Editor : Investigasi Mabes