Pembangunan/Rehabilitasi Posyandu/Polindes Desa Terindikasi KKN

Pembangunan/Rehabilitasi Posyandu/Polindes Desa Terindikasi KKN
Pembangunan/Rehabilitasi Posyandu/Polindes Desa Terindikasi KKN

InvestigasiMabes.com | Rimbo Panjang - Pemerintah mendorong pelaksanaan dana Desa melalui swakelola yang melibatkan masyarakat Desa. Ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat setempat, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan rasa kepemilikan atas hasil pembangunan. 

Lain halnya dengan yang terjadi pada Pemerintah Kabupaten Kampar Program Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat APBDes Tahun Anggaran 2024, di Kecamatan Tambang Desa Rimbo Panjang. 

Dari pantauan Tim Media dilapangan terlihat Plang Kegiatan yang di pajang pada lokasi kegiatan tertulis, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Sub Bidang Kesehatan, Kegiatan Pembangunan Rehabilitasi/peningkatan/Pengadaan Sarana Prasarana Posyandu/polindes/PKD.

Pelaksanaan 12 Bulan (365 Hari) dengan Sumber Dana, Dana Desa T.Α 2024 yang berlokasi di Jl. Swadaya RT.001 RW.001 Dusun III Volume 4 MX6 M² dengan Jumlah Dana Rp.124.658.500. 

Total Dana Sudah Termasuk Pajak (PPN & PPH) Dan Biaya Operasional Tim Pelaksana Kegiatan & Perencanaan & Survey dan Pengawasan Oleh Seluruh Masyarakat Desa. 

Dari hasil investasi tersebut, terlihat sebagian sisi dinding sudah ada yang retak-retak. Keretakan pada dinding bangunan dapat disebabkan oleh berbagai faktor, baik dari segi perencanaan, pelaksanaan konstruksi, maupun pengaruh lingkungan. 

Beberapa penyebab dari keretakan itu antara lain, Pondasi yang Tidak Stabil, Perencanaan atau pelaksanaan pondasi yang tidak sesuai dengan beban struktur dapat menyebabkan dinding ikut retak, Kualitas Material yang Buruk, Pelaksanaan Konstruksi yang Tidak Tepat dan Beban Berlebih pada Struktur. 

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Junaidi, yang juga sebagai Kaur Desa Rimbo Panjang ketika dikonfirmasi via WhatsApp terkait kegiatan yang berada dalam pengelolaannya apakah sudah sesuai spesifikasinya, dan berapa titik lokasinya. Menurut Junaidi untuk kegiatan tersebut ada 3 titik lokasi, diantaranya 1 bangunan baru dan 2 rehabilitasi. Untuk pelaksanaannya sudah sesuai spesifikasi dan bahkan telah di tinjau oleh pihak Kecamatan, namun untuk yang 2 lokasi itu Junaidi enggan untuk menjelaskan lokasi dan berapa anggarannya. ** Tim

Editor : Investigasi Mabes
Tag: