Mantan Plt Bupati Langkat Syah Afandin Diperiksa Polda Sumut Terkait Kasus Seleksi PPPK

Mantan Plt Bupati Langkat Syah Afandin Diperiksa Polda Sumut Terkait Kasus Seleksi PPPK
Mantan Plt Bupati Langkat Syah Afandin Diperiksa Polda Sumut Terkait Kasus Seleksi PPPK

InvestigasiMabes.comSumatera Utara – Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, Syah Afandin (Ondim), dipanggil oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan kecurangan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Langkat. Pemeriksaan Syah Afandin dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk mendalami keterlibatan berbagai pihak dalam kasus ini.Lima Orang Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka

 1. Saiful Abdi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.

2. Eka Syahputra Depari, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Langkat.3. Alek Sander, Kasi Kesiswaan Bidang SD Dinas Pendidikan Langkat.

4. Awaluddin, seorang kepala sekolah di Langkatt.5. Rohayu Ningsih, kepala sekolah lainnya di Langkat.

Kelima tersangka diduga memiliki peran dalam manipulasi seleksi PPPK 2023 di Kabupaten Langkat. Proses investigasi yang terus dilakukan bertujuan untuk mengungkap adanya praktik kecurangan yang melibatkan pejabat dan pihak terkait, 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, membenarkan bahwa Syah Afandin telah dipanggil sebagai saksi. “Pak Syah Afandin dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus seleksi PPPK di Langkat,” jelas Kombes Hadi. 

Polda Sumut menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen mereka untuk menuntaskan kasus yang telah merugikan integritas sistem seleksi PPPK. Investigasi masih terus berlangsung, dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang akan dimintai keterangan atau dijadikan tersangka. 

Kasus ini menjadi perhatian publik di Kabupaten Langkat dan Sumatera Utara. Masyarakat berharap agar pihak berwajib dapat mengusut tuntas kasus ini secara transparan, sehingga kepercayaan terhadap proses rekrutmen aparatur sipil negara dapat dipulihkan. 

Pemerintah daerah dan instansi terkait juga diharapkan untuk lebih memperketat pengawasan dalam pelaksanaan seleksi PPPK, guna memastikan bahwa proses tersebut berlangsung bersih, adil, dan bebas dari intervensi pihak-pihak tidak bertanggung jawab. ( Candra ) 

Editor : Investigasi Mabes
Tag: