Menggelar Audensi, LJM dengan DPRD Jepara Bahas Dugaan Manipulasi Kecurangan Keuangan HTM Wisata Pantai Bandengan Kepala Dinas Absen

Menggelar Audensi, LJM  dengan DPRD Jepara Bahas Dugaan Manipulasi Kecurangan  Keuangan HTM Wisata Pantai Bandengan Kepala Dinas Absen
Menggelar Audensi, LJM dengan DPRD Jepara Bahas Dugaan Manipulasi Kecurangan Keuangan HTM Wisata Pantai Bandengan Kepala Dinas Absen

Investigasimabes.com l Jepara -- Lembaga Jepara Membangun (LJM) menggelar audiensi bersama Komisi A DPRD Jepara, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dan sejumlah awak media pada Jumat (10/1/2025). Bertempat di ruang rapat Komisi A DPRD Jepara, agenda tersebut membahas dugaan manipulasi dan kecurangan dalam pengelolaan Harga Tiket Masuk (HTM) destinasi wisata Pantai Tirta Samudra Bandengan, Kecamatan Jepara, yang dikelola oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jepara. 11/01/2025.Audiensi yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Jepara, Muhammad Haidar Zaki Umar, S.K.G., dan dihadiri oleh beberapa anggota Komisi A, seperti Isman Mustafa Patamani, S.E., M.H., dan Uzlifatul Fuaidah, S.H. Hadir pula perwakilan Dinas Pariwisata, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektorat Kabupaten Jepara, Ketua LJM Yuli Suharyono beserta anggota, dan sejumlah wartawan dari berbagai media.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua LJM Yuli Suharyono memaparkan dugaan adanya manipulasi dalam pelaporan keuangan HTM Pantai Bandengan. Menurutnya, praktik ini diduga telah menyebabkan kebocoran pendapatan yang berpotensi merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jepara.“Sebagai lembaga sosial kontrol, kami melihat ada indikasi kecurangan sistematis dalam pengelolaan HTM Pantai Bandengan. Kami mendesak adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap sektor wisata, khususnya di lokasi strategis seperti ini, untuk mencegah kerugian yang lebih besar,” tegas Yuli Suharyono.

Ia juga meminta DPRD Jepara, khususnya Komisi A yang membidangi pemerintahan dan hukum, untuk bersikap tegas terhadap dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Dinas Pariwisata Kabupaten Jepara.Saat memberikan tanggapan perwakilan Dinas Pariwisata menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi melalui media online ke publik dan melakukan pembinaan terhadap petugas pengelola HTM.

Namun, pernyataan ini langsung dibantah oleh LJM dan wartawan yang hadir. “Kami tidak pernah diundang dalam konferensi pers atau klarifikasi yang mereka sebutkan. Informasi yang beredar melalui media justru tidak sesuai dengan kenyataan dan itu semua tidak benar, hal ini tidak menyelesaikan inti permasalahan,” ujar salah seorang wartawan.LJM juga menilai surat balasan dari Dinas Pariwisata tidak memadai dan jauh dari ekspektasi. "Isi surat balasan mereka sangat normatif dan tidak menyentuh pokok masalah yang kami sampaikan," kata Yuli.

Ketua Komisi A DPRD Jepara, Muhammad Haidar Zaki Umar, S.K.G., menyatakan bahwa Komisi A berkomitmen untuk menindaklanjuti temuan dan masukan dari LJM. Ia juga mendorong implementasi sistem tiket digital untuk mengurangi potensi kebocoran retribusi.“Kami akan melakukan pengawasan lebih intensif terhadap pengelolaan keuangan destinasi wisata. Selain itu, kami juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan penanganan hukum terkait kasus ini berjalan transparan,” ujarnya.

Anggota Komisi A, Isman Mustafa Patamani, S.E., M.H., menambahkan bahwa kehadiran Kepala Dinas Pariwisata di forum seperti ini sangat diperlukan. “Kami berharap pimpinan Dinas Pariwisata hadir langsung agar dapat memberikan penjelasan yang lebih lengkap dan bertanggung jawab atas dugaan kebocoran ini,” tegasnya.Audiensi ini menjadi langkah awal dalam membongkar dugaan praktik kecurangan yang berpotensi merugikan keuangan daerah. LJM, DPRD, dan media bersepakat untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sektor wisata di Kabupaten Jepara.

Dengan kasus ini yang terus menjadi sorotan publik, masyarakat berharap ada langkah konkret dari DPRD dan pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan ini secara transparan dan adil. Mampukah kasus ini menjadi pintu gerbang reformasi pengelolaan keuangan wisata di Jepara? Waktu akan menjawabnya. (Red).

Editor : Investigasi Mabes
Tag: