Transparansi dan Komitmen Membangun Kepercayaan Publik: Kepala Desa Arjasa Publikasikan Infografis APBDes 2024

module: NormalModule; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: Auto; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (-1, -1); 
aec_lux: 105.0;
module: NormalModule; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Auto; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 105.0;

InvestigasiMabes.com | Arjasa, Sumenep — Kepala Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Nurul Anwar, kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal ini diwujudkan melalui pemasangan infografis Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024 di kantor desa, yang bertujuan untuk memberikan informasi yang mudah diakses dan dipahami oleh seluruh masyarakat. 

Infografis tersebut menampilkan rincian pendapatan desa yang terdiri dari Alokasi Dana Desa sebesar Rp514.236.000, Dana Desa senilai Rp1.027.135.000, serta bantuan keuangan kabupaten senilai Rp250.000.000, dengan total pendapatan mencapai Rp1.791.367.000. 

Dalam bidang pengeluaran, terdapat alokasi anggaran untuk berbagai sektor yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Berikut beberapa poin penting yang ditekankan dalam APBDes 2024: 

Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dialokasikan sebesar Rp608.772.000, mencakup penghasilan tetap kepala desa, perangkat desa, operasional BPD, serta pengembangan sistem informasi desa. 

Pelaksanaan Pembangunan Desa mendapatkan alokasi Rp974.433.500, dengan prioritas pada pembangunan jalan rabat beton, pembuatan drainase lingkungan, dan peningkatan infrastruktur lainnya yang mendukung kenyamanan dan keselamatan warga. 

Pemberdayaan Masyarakat dialokasikan Rp75.000.000, dengan program peningkatan kapasitas perangkat desa dan pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). 

Penanggulangan Bencana dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dianggarkan sebesar Rp108.115.500. 

 Menurut Nurul Anwar, publikasi infografis ini merupakan langkah strategis untuk membangun kepercayaan publik serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan penggunaan anggaran desa. "Transparansi adalah kunci utama untuk menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas. Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan warga Arjasa," tegasnya.

 Dengan langkah ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama mendukung program pembangunan desa yang telah dirancang, sekaligus memanfaatkan forum-forum musyawarah desa sebagai wadah aspirasi dan evaluasi kebijakan yang konstruktif. Transparansi yang diterapkan Desa Arjasa menjadi contoh konkret dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, berorientasi pada pelayanan publik, dan tanggung jawab bersama. (Hary)

Editor : Investigasi Mabes
Tag: