KPK Kembali Periksa Sejumlah Pejabat Pemko Pekanbaru

KPK Kembali Periksa Sejumlah Pejabat Pemko Pekanbaru
KPK Kembali Periksa Sejumlah Pejabat Pemko Pekanbaru

InvestigasiMabes.com l Pekanbaru – Penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dan Sekretaris Daerah (Sekda) Indra Pomi Nasution sebagai tersangka, terus berlanjut. Puluhan pejabat dan ASN Pemko Pekanbaru kembali diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung BPKP Perwakilan Riau, Jalan Sudirman.Pemeriksaan ini memasuki gelombang kedua setelah dimulai pada Senin (13/1/2025). Pada Rabu (15/1/2025), sejumlah pejabat setingkat eselon II dijadwalkan memberikan keterangan, termasuk pejabat terkait pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).

Fokus Pemeriksaan DLHK dan Status Darurat SampahPenyidik KPK mulai menyasar pejabat yang berkaitan dengan masalah pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru. Masalah ini kembali mencuat di awal tahun 2025 hingga Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat menetapkan status darurat sampah. Status ini ditetapkan meski telah ada kontrak baru senilai Rp 33 miliar dengan PT Ella Pratama Perkasa (EPP) untuk pengangkutan sampah selama enam bulan.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, mengungkapkan bahwa pemeriksaan hari ini melibatkan 10 ASN sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan anggaran Pemko Pekanbaru tahun 2024. Berikut daftar nama yang diperiksa:1. Ingot Ahmad Hutasuhut – Asisten II Setdako Pekanbaru

2. Samto – Asisten III Setdako Pekanbaru3. Hadi Sanjoyo – Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)

4. Wahyu Darmawan – Kepala UPT Pelayanan Persampahan DLHK Pekanbaru5. Fahrul Ichsan S – ASN Kementerian Dalam Negeri

6. Siti Aisah – Kabag Perencanaan dan Keuangan Setdako Pekanbaru7. Mario Adilah – Inspektur Pembantu Investigasi

8. Wendi Yuliasdi – Kabid DLHK Kota Pekanbaru9. Emma Urina Silalahi – Bendahara DLHK Kota Pekanbaru

10. Pitradewi – Bendahara Badan Kesbangpol Kota PekanbaruPemeriksaan Gelombang Pertama

Pada gelombang pertama, Senin (13/1/2025), KPK juga memeriksa 10 pejabat dan ASN Pemko Pekanbaru, termasuk pejabat Satpol PP dan DLHK. Berikut daftar nama yang diperiksa sebelumnya:1. Zulfahmi Adrian – Kepala Satpol PP Pemkot Pekanbaru

2. Riko Wulandari – Bendahara Satpol PP Pemkot Pekanbaru3. Maria Ulfa – Kasubbag Keuangan Satpol PP Pemkot Pekanbaru

4. Irni Dewi Tari – Sekretaris Satpol PP Pemkot Pekanbaru5. Tengku Suhaila – Honorer Bagian Umum Pemkot Pekanbaru

6. Tengku Ahmed Reza Fahlevi – Plt Kepala DLHK Pemkot Pekanbaru7. Sri Wahyuni – Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah Pemkot Pekanbaru

8. Farid Fuaz – Kasubbag Keuangan Bakesbangpol Pemkot Pekanbaru9. Yuliarso – Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Pekanbaru

10. Sukardi Yasin – Kepala Bidang Anggaran BPKAD Pemkot Pekanbaru.Latar Belakang Kasus

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2 Desember 2024, yang mengamankan sembilan orang. Dari OTT tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka, yaitu:1. Risnandar Mahiwa – Pj Wali Kota Pekanbaru

2. Indra Pomi Nasution – Sekretaris Daerah Pemkot Pekanbaru3. Novin Karmila – Plt Kepala Bagian Umum Setda Pemkot Pekanbaru

KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 6,82 miliar yang diduga berasal dari pemotongan anggaran ganti uang (GU) di Bagian Umum Setda Pemkot Pekanbaru sejak Juli 2024. Uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi para tersangka, termasuk jatah Rp 2,5 miliar untuk Risnandar dari anggaran makan minum APBDP 2024. (Red).

Editor : Investigasi Mabes
Tag: