Kebijakan terjepit di antara dua kepentingan

Kebijakan terjepit di antara dua kepentingan
Kebijakan terjepit di antara dua kepentingan

InvestigasiMabes.com | Jambi - Oleh: Jamhuri  Direktur Eksekutif LSM Sembilan.Polemik angkutan batubara di Provinsi Jambi tampaknya tidak akan pernah menemukan titik akhir selama pemerintah tidak berani bersikap jujur terhadap kegagalan pelaksanaan serta kesalahan dalam penetapan sejumlah kebijakan.

 Bisa jadi, Gubernur tidak didukung oleh kabinet yang kompeten dan profesional dalam bidangnya, seperti jajaran Biro Ekonomi Sumber Daya Alam dan Dinas Perhubungan. Hal ini menjadi indikasi adanya kelemahan dalam pembentukan kabinet kerja Pemerintahan Al Haris – Abdullah Sani.

 Pemerintah seharusnya tidak bersikap seolah-olah menjadikan batubara sebagai industri produktif pencipta masalah atau bahkan sebagai sumber konflik utama. Semua ini tidak akan terjadi jika pemerintah jujur dalam setiap kebijakan yang ditetapkan, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam dan pencapaian tujuan negara.

 Gagalnya Pembangunan Infrastruktur Kunci

 Polemik angkutan batubara sebenarnya dapat diminimalisir seandainya kebijakan pembangunan jalan khusus (2012) serta Pelabuhan Samudera Ujung Jabung dapat direalisasikan tanpa adanya intervensi kepentingan politik kekuasaan. Sayangnya, politik justru lebih diutamakan dibanding pencapaian tujuan negara, yang berujung pada pemborosan anggaran rakyat hingga triliunan rupiah.

 Jika pembangunan infrastruktur ini berjalan sesuai rencana, Provinsi Jambi tidak perlu menghadapi situasi di mana batubara menjadi mesin industri polemik kepentingan politik kekuasaan.

 Kegagalan Pemerintah dalam Menegakkan Kaidah Hukum Perizinan

 Persoalan demi persoalan terus bermunculan, mencerminkan kegagalan pemerintah dalam menjalankan norma hukum perizinan. Hal ini bahkan mendorong lahirnya Rumah Aspirasi dan Persatuan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB) sebagai wadah bagi masyarakat dan pengusaha dalam memperjuangkan kepastian hukum di sektor pertambangan.

 Kedua lembaga tersebut merupakan bukti nyata kegagalan pemerintah dalam memahami dan mengimplementasikan Azas-Azas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB). Mereka bukan sekadar alat pemerintah untuk "cuci tangan", melainkan cerminan dari kebijakan yang gagal dan minim solusi.

 Yang menarik, akronim PPTB ternyata sama dengan Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan di Kementerian Perhubungan. Apakah ini hanya kebetulan, atau justru peringatan bagi pemerintah agar lebih memperhatikan pembangunan berkelanjutan?

 Panggung Politik yang Menodai Hukum

 Rumah Aspirasi dan PPTB justru semakin memperlihatkan bagaimana pemerintah mempertontonkan politik murahan dengan menodai kaidah hukum perizinan. Pemerintah melarang sesuatu yang seharusnya sah secara hukum, seakan menutupi kegagalan demi kegagalan kebijakan yang telah dibuat.

 Lebih ironis lagi, Pemerintah Provinsi Jambi tidak terlihat berupaya meminta penjelasan dari Kementerian Perhubungan terkait penyebab kegagalan penyelesaian Pelabuhan Samudera Ujung Jabung dan proyek jalan khusus. Padahal, anggaran dari APBN, APBD, serta hibah tanah seluas 12 hektare (2023) seharusnya memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Namun, hingga kini, proyek-proyek tersebut masih menjadi tanda tanya besar.

 Kejujuran sebagai Kunci Penyelesaian Polemik

 Berbagai permasalahan yang terus berulang ini bisa menjadi sinyal dari Tuhan bahwa konflik batubara tidak akan berakhir selama pemerintah tidak berani bersikap jujur, baik kepada masyarakat, negara, maupun diri sendiri.

 Kejujuran dalam pemerintahan seharusnya mampu membedakan antara kepentingan publik dan kepentingan politik kekuasaan. Jika tidak, kebijakan akan terus terjebak di antara dua kepentingan tersebut, menjadikan hukum sekadar alat administratif tanpa makna substansial.

 Bahkan, sekecil apa pun, Pasal 5 ayat (2) Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pengaturan Pengangkutan Batubara tetap memiliki sifat mengikat, mengatur, dan memaksa. Jika peraturan daerah saja harus ditaati, bagaimana mungkin Undang-Undang Pertambangan bisa diabaikan seolah-olah hanya mainan anak kecil?

 Ini seperti pertunjukan anekdot murahan, di mana sesuatu yang telah dihalalkan justru kembali dilarang demi menutupi kegagalan demi kegagalan. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka sampai kapan pun polemik angkutan batubara di Jambi tidak akan menemukan penyelesaian.

 

Editor : Investigasi Mabes
Tag: