Dugaan Makelar Proyek di Disdik Riau: Publik Desak Transparansi dan Penegakan Hukum

Dugaan Makelar Proyek di Disdik Riau: Publik Desak Transparansi dan Penegakan Hukum
Dugaan Makelar Proyek di Disdik Riau: Publik Desak Transparansi dan Penegakan Hukum

InvestigasiMabes.com | Pekanbaru - Isu dugaan makelar proyek yang menyeret Dinas Pendidikan Provinsi Riau terus menjadi sorotan publik. Praktik ini diduga mencatut nama institusi besar seperti Polda Riau dan Kejati Riau, sehingga menimbulkan keresahan karena dinilai mencoreng integritas lembaga penegak hukum dan pemerintahan. 

Dalam percakapan yang terungkap, seorang makelar proyek bernama Rinaldi disebut-sebut secara terang-terangan menyatakan bahwa proyek pembangunan SMA di Riau dikelola oleh oknum Polda Riau, sementara proyek SMK dikendalikan oleh oknum Kejati Riau. Proyek-proyek ini diduga tidak lagi melalui proses terbuka, melainkan langsung dibagi kepada rekanan tertentu dengan iming-iming fee hingga 17%. 

Dugaan praktik ini mencuat berawal dari kasus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK di Riau. Seorang siswa berprestasi gagal diterima di sekolah yang diinginkan, hingga orang tuanya berupaya mencari solusi dengan menghubungi pihak Dinas Pendidikan Riau. Mereka bertemu dengan seseorang yang mengaku sebagai Ketua PPDB, namun tidak menemukan jalan keluar. Dalam proses tersebut, mereka kemudian bertemu dengan Rinaldi, yang diduga kuat sebagai makelar proyek. 

Rinaldi tidak hanya menawarkan solusi titip siswa, tetapi juga kedapatan membagikan brosur proyek pembangunan kepada pihak luar. Ia bahkan mengklaim bahwa skema pembagian proyek tahun 2024 telah diatur oleh oknum di Polda Riau untuk SMA dan oleh oknum di Kejati Riau untuk SMK. Dugaan keterlibatan pihak Disdik Riau dalam praktik ini semakin menguat setelah adanya indikasi bahwa Rinaldi telah mendapat persetujuan dari pihak dinas dalam menjalankan aksinya. 

Munculnya isu ini memicu desakan dari publik agar Polda Riau dan Kejati Riau segera melakukan penyelidikan dan mengungkap kebenaran dugaan keterlibatan oknum dalam skandal ini. Klarifikasi dari institusi terkait diperlukan untuk menjaga nama baik lembaga serta mencegah potensi penyalahgunaan wewenang. 

Kepala Kejati Riau, Akmal Abbas, SH, MH, saat dimintai konfirmasi membantah keterlibatan institusinya dalam pembagian proyek tersebut dan meminta agar hal ini dikonfirmasi langsung ke Dinas Pendidikan. Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kapolda Riau, Irjen. Pol. Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H, belum memberikan tanggapan atas isu yang berkembang. 

Di sisi lain, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Atas (SMA) Alfira, S.Sos., yang juga menjabat sebagai Kepala Subbagian Kepegawaian dan Umum, menyatakan bahwa pihaknya memberikan atensi atas pemberitaan dugaan makelar ini. Ia bahkan menyebutkan adanya rencana untuk menangkap Rinaldi dan sempat menawarkan imbalan bagi siapa pun yang bisa memberikan informasi mengenai keberadaannya. Namun, setelah tim media mendapatkan data tentang Rinaldi dan memperlihatkannya kepadanya, Alfira justru berdalih bahwa pihaknya tidak merasa dirugikan oleh aksi tersebut. 

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Riau, Edi Rusma Dinata, saat dikirimi link berita terkait dugaan makelar proyek ini, hanya memberikan tanggapan singkat dengan membalas, “Terima kasih, Bang,” tanpa memberikan klarifikasi lebih lanjut. Sikap ini semakin memperkuat desakan publik agar ada transparansi dan akuntabilitas dari semua pihak terkait. 

Kasus ini menjadi ujian besar bagi integritas Dinas Pendidikan Riau, Polda Riau, dan Kejati Riau. Penyelesaian yang cepat dan transparan sangat diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga tersebut serta memastikan bahwa tata kelola pemerintahan dan pendidikan di Riau terbebas dari praktik korupsi dan kolusi.** Tim

Editor : Investigasi Mabes
Tag: