SOLO, laksamana.id Joko Widodo (Jokowi) telah mendesak politisi PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus, agar membongkar siapa sebenarnya individu atau pihak yang diduga meminta pencabutan penunjukannya oleh PDIP dan juga penghapusan posisi HastoKristiyanto sebagai Sekretaris Jenderal PDIP.
Di pernyataannya yang dilaporkan dari Solo, Jawa Tengah, pada hari Jumat (14/3/2025), Jokowi secara gamblang menyangkal tuduhan itu.
"tidak ada (permintaan semacam itu), benarkah? Seharusnya yang mengajukan harus disebutkan dong agar jelas," kata Jokowi.
Jokowi pun mengklarifikasi bahwa ia tak berhubungan dengan perkara hukum yang mencakup Hasto Kristiyanto. Eks kader PDIP tersebut meragukan akal sehat dari dakwaan yang ditujukan padanya.
"Apa pentingnya jika aku dikirim untuk hal tersebut, apa nilainya? Mari kita gunakan logika," katanya dengan nada kuat.
Jokowi menyatakan bahwa sebelumnya dia lebih memilih untuk bungkam ketika mendengar beragam tuduhan yang dialamatkan padanya. Akan tetapi, dia menegaskan bahwa kesabaran dirinya pun memiliki keterbatasan.
"Saya telah tetap tenang, kamu tahu. Di fitnah saya tetap diam. Di cela saya tetap diam. Dijelek-jelekin saya masih diam. Dimarahi terus menerus juga saya tetap diam. Tapi ingat, ada batasannya lho," katanya tambahnya.
Deddy Yevri Mengklaim Adanya Utusan yang Bertemu dengan Pengurus PDIP
Sebelumnya, Deddy Yevri Sitorus menyatakan bahwa ada seorang perwakilan yang bertemu dengan timpengurus PDIP pada tanggal 14 Desember 2024.
"Penting untuk dimengerti bahwa sekitar tanggal 14 Desember, ada perwakilan yang bertemu dengan kami dan menyampaikan pesan agar sekretaris jenderal mengundurkan diri, namun tidak memecat Jokowi," ungkap Deddy saat memberikan klarifikasi kepada Kompas TV pada hari Kamis (13/3/2025).
Di samping itu, Deddy juga menuduh bahwa perwakilan tersebut memberitahu tentang sembilan anggota PDIP yang diduga menjadi incaran petugas kepolisian atau penegak hukum.
"Sekitar 9 anggota PDIP menjadi sasaran polisi dan Komisi Pemberantasan Korupsi," jelasnya.
Deddy percaya bahwa dugaan terhadap Hasto Kristiyanto adalah manipulasi dari sistem hukum untuk tujuan politik. Dia menggarisbawahi bahwa bukti-buktinya sangat solid dan didasarkan pada komentar salah satu anggota Komisi II DPR RI yang mendeskripsikan orang tersebut sebagai individu dengan wewenang sah.
"Demikian pula halnya dengan kepercayaan kami bahwa seluruh masalah ini murni disebabkan oleh niat buruk akibat tindakan sewenang-wenangan," katanya.
"Mas Hasto jelas merupakan contoh dari politisasi hukum dan kriminalisasi yang tidak benar. Karena itu, sebagai sebuah partai, baik Dewan Pimpinan Pusat maupun Fraksinya, kita akan berkolaborasi untuk menentang tindakan semena-mena ini," tambahnya.
Editor : Investigasi Mabes