investigasimabes.com , JAKARTA - Komisi Anti-Korupsinya ( KPK Dia mengatakan bahwa tempat tinggal anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Nyalla Mataliti tidaklah menjadi satu-satunya titik yang diserching dalam kasus korupsi dana hibah Jawa Timur (Jatim) kemarin pada hari Senin, 14 April 2025.
Perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardika Sugiarto, mengatakan bahwa operasi pencarian tersebut terus dilakukan sampai sekitar waktu maghrib kemarin. Akan tetapi, ia menolak untuk memberikan detail tambahan tentang tempat apa sajakah yang diperiksa oleh petugas penyelidik KPK.
"[Lokasi lain yang digeledah] ada namun belum dapat dibuka untuk umum," katanya ketika berbicara dengan jurnalis di gedung KPK Beranda Merah Putih, Jakarta, seperti dilaporkan pada hari Selasa (15/4/2025).
Terhadap tempat tinggal La Nyalla, Tessa pun tidak bersedia memberikan detail lebih tentang alasannya mengapa ada penggeledahan di kediaman bekas ketua DPD tersebut. Selain itu, dia menolak untuk menerangkan apa saja benda-bukti yang telah ditemukan dan diamankan oleh pihak penyidik dari properti miliknya.
Lebih lanjut, sebelumnya La Nyalla mengatakan bahwa tidak ada barang yang disita dari rumahnya.
"Saya tak dapat mengkonfirmasi klaim itu sebab pihak penyelidik belum memberi izinnya; hal ini disebabkan serangkaian pencarian masih dalam proses," jelas Tessa.
Sebelumnya, La Nyalla memberikan komentarnya mengenai penggeledahan yang dilancarkan oleh penyidik KPK di kediamannya. Ia menyatakan bahwa pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mencari bukti berkaitan dengan tersangka kasus suap dana hibah, yaitu Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jawa Timur.
La Nyalla menyebutkan bahwa pada waktu tersebut ada lima petugas KPK yang melakukan penggeledahan di rumahnya.
"Maaf, namun saya tak memiliki pengetahuan tentang hal ini dan bahkan belum pernah bersentuhan dengan masalah Pak Kusnadi. Lebih lanjut lagi, daftar para penerima bantuan darinya pun menjadi sesuatu yang asing bagi saya. Bahkan, posisi saya sebagai orang yang tidak menerima bantuan ataupun program komunitas tersebut seharusnya menjelaskan situasi ini. Oleh karena itu, dalam dokumen laporan pencarian resmi disebut secara eksplisit bahwa tidak ada temuan mengenai barang, uang, maupun dokumentasi lain yang berkaitan dengan kasus," ungkapnya saat merujuk kepada catatan tertulis pada hari Senin tanggal 14 April tahun 2025.
Adapun KPK sebelumnya telah menetapkan sebanyak 21 orang tersangka dalam kasus tersebut. Empat orang tersangka adalah penerima suap, di mana tiga di antaranya adalah penyelenggara negara.
Selanjutnya, 17 individu lainnya berperan sebagai pemberi suap. Dari jumlah tersebut, 15 berasal dari sektor swasta, sementara dua tersisa merupakan pejabat negara.
Peristiwa tersebut bermula dari penggerebekan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jawa Timur pada bulan Desember tahun 2022. Dari OTT ini, salah satu individu yang dituduh adalah Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur bernama Sahat Tua P. Simanjuntak (STPS).
Dalam catatan Bisnis , Dalam kasus sebelumnya, KPK mencurigai bahwa tersangka STPS telah menerima dana kurang lebih 5 miliar rupiah guna menyelesaikan proses pencairan dana hibah bagi komunitas tersebut.
Secara umum, terdapat empat tersangka yang dijatuhi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap tersebut waktu itu. Di antaranya adalah Sahat beserta staf ahli-nya yaitu Rusdi. Tidak hanya mereka berdua, KPK juga mengidentifikasi dua individu lain sebagai tersangka pelaku peny corruption, yakni Ketua Desa Jelgung bersama dengan Koordinator Masyarakat (Pokmas), Abdul Hamid, dan Koordinator Lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi.
Editor : Investigasi Mabes