investigasimabes.com , Jakarta - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dilaporkan ke polisi setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di CV Sentosa Seal, sebuah perusahaan yang berlokasi di kawasan Margomulyo, Surabaya. Sidak tersebut dilakukan karena adanya dugaan perusahaan tersebut menahan ijazah para pekerjanya.
Sebaliknya, mereka tidak menerima penjelasan yang jernih dari pihak manajemen ataupun pemilik. perusahaan Armuji malahan diberitahu kepada Kepolisian Daerah Jawa Timur karena diduga melakukan pencemaran nama baik. Peninjauan yang dipimpin oleh Armuji di CV Sentosa Seal dimulai atas laporan warga. Klip aktivitas inspeksinya tersebut di posting di saluran YouTube miliknya pada hari Kamis, tanggal 10 April 2025.
Setelah beberapa hari jadi sorotan publik, berikut sederet fakta terbaru dari perkembangan kasus penahanan ijazah karyawan di Surabaya:
1. Laporan Dikirimkan Kepada Disnaker
Armuji menegaskan bahwa Diana sudah berkeluh kesal. Pernyataan permohonan pengampunan itu disampaikan ketika Armuji dan Diana bertemu di Residenza Wakil Walikota Surabaya pada hari Senin, tanggal 14 April 2025. Lebih rinci lagi, Diana minta maaf atas perkatakannya yang menjuluki Armuji seorang pembohong lewat panggilan seluler sewaktu inspeksi mendadak ke sebuah firma.
Armuji membenarkan bahwa Diana berjanji akan mencabut laporannya dan mengakui CV Sentoso Seal di Margomulyo Surabaya sebagai miliknya. Untuk selanjutnya, Armuji menyerahkan kasus penahanan ijazah perusahaan tersebut untuk diusut Disnaker Surabaya. Armuji telah memerintahkan Disnaker untuk memfasilitasi karyawan CV Sentoso Seal yang menjadi korban.
2. Inspeksi kerja yang dilakukan oleh Deputi Menteri Tenaga Kerja
Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer turut mendatangi CV Sentoso Seal Surabaya perihal kasus penahanan ijazah karyawan. Noel tiba di CV Sentoso Seal pada Kamis, 17 April 2025, pukul 11.30 WIB. Wamenaker yang kerap disapa Noel tersebut berharap agar polisi segera menindak perusahaan tersebut.
Noel yang datang didampingi Armuji bertemu dengan pemilik perusahaan, Jan Hwa Diana. Saat di ruangan Diana, Noel dan Armuji menanyakan sejumlah hal terkait karyawan dan ijazah. Namun sang pemilik perusahaan tersebut membantah.
B Beberapa kali Diana gagal mengenali para karyawan yang sebenarnya. Dia tak pernah menyimpan ijazah mereka, hal ini membuat Noel marah. "Ibu ini bicaranya bertele-tele dan banyak hal yang disembunyikan. Padahal kita tidak meminta suap loh," kata Noel.
Setelah melakukan inspeksi mendadak di perusahaan di Surabaya itu, Noel menyatakan bahwa tindakannya adalah representasi dari hadirnya pemerintah dalam memberikan sanksi kepada masyarakat karena adanya pelanggaran aturan oleh perusahaan yang menahan ijazah pekerjanya.
Noel menyebut bahwa upaya Armuji melaksanakan inspeksi mendadak di CV Sentosa Sea adalah pendekatan yang sesuai. Kemudian, Noel mempercayakan investigasi lebih lanjut tentang masalah tersebut kepada pihak berwajib. "Informasinya terdapat 31 pekerja yang ijasah mereka disita. Oleh karena itu, langkah setelah ini serahkan pada lembaga penegak hukum," jelas Noel.
3. Surat Perintah Hukum untuk Pegawai
Kepala pengacara untuk pekerja di CV Sentoso Seal, yaitu Edi Kuncoro Prayitno, menyebut bahwa Diana selaku pemimpin perusahaan telah melanggar aturan tenaga kerja dengan beberapa tindakan termasuk menahan ijazah aslinya dan menerapkan sanksi denda bagi para pegawai yang shalat lebih lama dari jadwal yang ditentukan.
Edi menyebut bahwa perusahaan milik Diana dikabarkan telah meneksa para pekerjanya sejak awal, bahkan hingga ke tahap pengambilan sementara izin belajar mereka. Dia menjelaskan bahwa tindakan ini dimulai ketika perusahaan memberikan pilihan kepada karyawan untuk bekerja di CV Sentosa Seal.
"Oleh karena itu, ketika baru pertama kali bergabung, pegawai diberikan pilihan antara membayar sebesar Rp 2 juta atau menyerahkan sertifikat pendidikannya sebagai jaminan. Begitu pun dengan para pekerja yang telah menyampaikan pengunduran dirinya; mereka juga mendapatkan kesempatan serupa guna membeli kembali posisi mereka," ungkap Edi di hadapan pers pada hari Kamis, tanggal 17 April 2025.
UD Sentoso Seal, menurut Edi, juga belum mempunyai Nomor Induk Berusaha (NIB). Demikian pula, Edi berharap untuk hal tersebut. polisi Dan instansi yang berwenang langsung menginvestigasi dugaan pada perusahaan itu. "Oleh karena itu, terdapat beberapa lapisan aturan hukum yang dapat menjaring Sentoso Seal. Kami mengharapkan pihak kepolisian untuk segera melakukan penutupan tempat tersebut sehingga bukti-bukti tidak hilang," ujarnya.
Hanaa Septiana bersumbang dalam penyusunan artikel ini.
Editor : Investigasi Mabes