Azwindar Dokter UI Ditangkap: Diduga Pelecehan dan Rekam Video Mahasiswi Mandi

Azwindar Dokter UI Ditangkap: Diduga Pelecehan dan Rekam Video Mahasiswi Mandi
Azwindar Dokter UI Ditangkap: Diduga Pelecehan dan Rekam Video Mahasiswi Mandi

investigasimabes.com Berikut ini adalah gambar Azwindar, seorang dokter PPDS UI yang diduga melakukan pelecehan dan kemudian diamankan.

Dia merekam teman penyewa kostnya ketika sedang bermandi.

Para korban pun berseru dan kemudian melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.

Saat ini diketahui bahwa dokter PPDS UI yang merekam mahasiswi sedang mandi adalah orang tersebut.

Dia juga sudah diringkus kepolisian usai korban mengadu tentang insiden itu.

Korban berteriak ketika secara tiba-tiba menemukan bahwa ada tangan yang mengambil rekaman menggunakan ponsel melalui ventilasi kamar mandi.

Insiden tersebut terjadi pada Selasa (15/4/2025) di suatu kos yang ada di Jakarta, dimana kamarnya korban dan pelaku saling berhadapan.

Pihak berwenang sudah menunjuk oknum dokter tersebut sebagai tersangka dan saat ini dia dipenjara di Polres Metro Jakarta Pusat.

Sosok Tersangka

Wajah dari oknum dokter tersebut terbongkar usai ditahan oleh kepolisian dan menghadapi pemeriksaan.

Orang yang dicurigai disebut sebagai Muhammad Azwindar Eka Satria dengan julukan MAES sudah dikenali.

Azwindar adalah seorang dokter yang sedang menempuh program Program Pendidikan Dokter Spesialis di Universitas Indonesia (UI).

Kelihatan bahwa tersangka memakai rompi ketika sedang melalui proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan oleh penyidik dari Polres Metro Jakarta Pusat.

Setelah dijadikan tersangka dalam kasus perkosaan, wajah Azwindar nampak suram.

"Pihak penyelidik telah menahan tersangka," ungkap AKBP Muhammad Firdaus, Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, melalui pernyataan tertulis pada hari Jumat (18/4/2025), sebagaimana dikutip dari TribunJakarta.com.

Kronologi Kejadian

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus mengungkapkan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada hari Selasa (15/4/2025).

Pada awalnya, sang korban tengahmandi di kamar bilasannya yang ada di dalam kosan-nya. Kamar milik si korban ini diketahui berdampingan dengan kamardari Azwindar.

Pelaku menyelinapmerecord melalui lubang sirkulasi udara tersebut.

Tetapi, korban menyadari ketika melihat bahwa ada tangan yang menggenggam telepon seluler dari arah lubang sirkulasi udara di kamar mandi.

"Saat pelapor sedang mandi, tiba-tiba sadar bahwa seseorang mencoba merekam dengan hp," jelas Firdaus.

Mengetahui kegiatannya direkam, korban yang sedang melaksanakan praktek kerja Lapangan (PKL) tersebut pun segera mengagetkan orang di sekitarnya dengan teriakannya.

Korbannya beserta pemilik kos kemudian menglaporkan insiden tersebut kepada polisi.

Firdaus mengatakan bahwa terlapor secara sengaja merekam pelapor saat dia mandi memakai telepon genggamnya sendiri, akibatnya membuat pelapor merasa dirugikan serta traumatis.

Mengikuti laporan tersebut, petugas kepolisian segera melakukan pemeriksaan terhadap korban, tersangka, pemilik kos, serta sahabat dari korban.

Kepolisian pun sudah memeriksa lokasi kejadian tindak pidana (TKP) dan mengadakan pertemuan untuk membahas kasus tersebut.

Berdasarkan tindakannya, tersangka tersebut terkena pasal 29 bersama dengan Pasal 4 ayat (1), serta Pasal 35 bersama dengan Pasal 9 dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 mengenai Pornografis.

Tanggapan UI

Universitas Indonesia (UI) mengungkapkan penyesalan atas dugaan perlakuan tidak pantas yang dilakukan oleh seorang dokter dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) terhadap seorang mahasiswi.

Direktur Hubungan Masyarakat, Komunikasi Pemeringkatan, dan Internasional Universitas Indonesia, Arie Afriansyah menyebut bahwa insiden itu adalah sesuatu yang sangat penting untuk diperhatikan.

Tentang insiden ini, UI merasa sangat kecewa dan menyayangkan adanya berita tentang dugaan pelemparan perilaku tidak senonoh yang mencakup seorang mahasiswinya," ungkap Arie pada pernyataannya hari Jumat (18/4/2025).

"Masalah ini sangat penting dan perlu direspon dengan cepat," tambahnya menurut laporan dari Kompas.com.

Arie menyatakan bahwa pihak kampus belum dapat memberikan respons tambahan karena kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh polisi.

"Sejak kasus ini masih dalam tahap pengelolaan, kita belum bisa mengeluarkan komentar tambahan guna melindungi kerahasiaan dari seluruh pihak yang bersangkutan," ujar Arie.

"UI mengharapkan agar kasus ini cepat dituntaskan oleh otoritas terkait. Mudah-mudahan tidak akan ada insiden semacam itu di kemudian hari," tutupnya.

Artikel ini sudah dipublikasikan di SuryaMalang.com

(*/investigasimabes.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Lihat pula berita atau info tambahan di Facebook , Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Editor : Investigasi Mabes
Tag: