Grebek Rumah di Jalan Rambutan Serai Wangi, Polsek Pinggir Amankan 19 Paket Sabu dan Dua Pelaku

Foto Redaktur
Grebek Rumah di Jalan Rambutan Serai Wangi, Polsek Pinggir Amankan 19 Paket Sabu dan Dua Pelaku
Grebek Rumah di Jalan Rambutan Serai Wangi, Polsek Pinggir Amankan 19 Paket Sabu dan Dua Pelaku

InvestigasiMabes.com | Bengkalis - Aparat Polsek Pinggir kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dua pria berinisial AS (38) dan MH (25) diamankan saat diduga tengah menggunakan sabu di sebuah rumah di Jalan Rambutan Jalur I, Desa Serai Wangi, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (2/5/2026) malam.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama, S.I.K., M.Si menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan intensif.

“Setelah dilakukan lidik, tim mencurigai sebuah rumah yang kerap didatangi orang. Saat dilakukan penggerebekan sekitar pukul 19.46 WIB, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku yang sedang menggunakan sabu,” jelas Kapolsek.

Dari tangan pelaku AS, polisi menemukan 19 paket diduga sabu dengan berat kotor sekitar 4,72 gram yang disimpan dalam kotak permen, serta uang tunai Rp500 ribu yang diduga hasil transaksi. Selain itu, turut diamankan satu bungkus plastik besar pembungkus sabu, satu unit timbangan digital, satu gunting, dan dua unit handphone Android yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi.

Sementara dari pelaku MH, polisi menyita satu set alat hisap (bong) lengkap dengan kaca pirex yang masih berisi sabu.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini