investigasimabes.com - Nikita Mirzani baru-baru ini diketahui membuat langkah baru. Ya, meski saat ini dirinya masih di dalam penjara, Nikita tampaknya tak mau berdiam saja menerima.
Terbaru, melalui kuasa hukumnya, yakni Fahmi Bachmid, Nikita melaporkan sebuah akun TikTok. Dimana akun tersebut ternyata menyebarluaskan rekaman suara dirinya dengan dokter Reza Gladys.
Yakni sosok yang melaporkan ibu tiga anak itu dalam kasus dugaan pemerasan. Yang kini membuat Nikita harus ditahan.
Akun TikTok tersebut dilaporkan Fahmi dengan nomor laporan polisi LP/B/2508/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada Rabu, (16/4/2025). Dengan dugaan melanggar Pasal 31 juncto 47, dan atau Pasal 32 juncto 48 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Melaporkan adanya dugaan Pelanggaran Hukum Terkait Informasi dan Transaksi Elektronik," demikian tertulis dalam surat LP yang diposting oleh tim pengelola Nikita Mirzani, sebagaimana dilansir dari Kompas.com.
Akun TikTok itu diyakini telah menyebarkan rekaman pembicaraan antara Nikita Mirzani dengan dokter Reza Gladys serta suami Nikita, yaitu Attaubah Mufid. Hal ini baru disadari oleh Nikita pada bulan Februari tahun 2025.
"Dalam keterangan sebagai wali korban, laporan menyatakan bahwa di bulan Februari 2025, si korban baru sadar akan adanya perekaman percakapan suaranya (dilakukan tanpa persetujuannya sendiri) bersama Reza Gladys serta suami beliau, Altaubah Mufid, setelah rekaman itu tersebar luas lewat platform media sosial TikTok," demikian tertulis dalam dokumen tersebut.
Akibat peristiwa itu, Nikita Mirzani diklaim merasa diuntungkan. Ia pun segera menempuh tindakan lewat ranah hukum.
"Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan. Selanjutnya, pelapor mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyelidikan lebih lanjut," demikian isi berkas laporan tersebut.
Nikita bahkan memposting soal temuannya itu di media sosial Instagramnya. Dan meminta netizen untuk ikut memantau keberlanjutannya.
"Mari kita lihat seberapa cepat kerja aparatur negara, khususnya Polda Metro Jaya. Menarik untuk kita semua pantau.
Saya akan selalu update, sampai mana proses ini," Keterangan postingan Nikita di Instagram menyebutkan hal tersebut.
Saat ini, menurut laporan dari Tribunnews.com, Nikita Mirzani telah dijadikan tersangka dalam perkara pencemaran nama baik yang dialami oleh Reza Gladys. Pada kasus tersebut, asistennya, yaitu Mail Syahputra, turut disebut-sebut sebagai tersangka.
Pada waktu tersebut, Nikita dituduh memfitnah nama serta produk yang dimiliki Reza Gladys ketika berlangsung penyiaran langsung di TikTok. Berdasarkan hal itu, Reza menjadi khawatir dan gugup sehingga enggan untuk mengirim sejumlah uang sebesar Rp 2 miliar pada tanggal 14 November 2024. (*)
Editor : Investigasi Mabes