2 Tentara Dicurigai Memukuli Warga hingga Tewas; 4 Ditahan saat Kasus Korban yang Cuma Mencoba Meredam Perkelahian

2 Tentara Dicurigai Memukuli Warga hingga Tewas; 4 Ditahan saat Kasus Korban yang Cuma Mencoba Meredam Perkelahian
2 Tentara Dicurigai Memukuli Warga hingga Tewas; 4 Ditahan saat Kasus Korban yang Cuma Mencoba Meredam Perkelahian

investigasimabes.com Dua personel TNI memukuli seorang warga yang bernama Fahrul Abdillah (29) sampai meninggal dunia. Insiden perlakuan kekerasan oleh oknum Tentara Nasional Indonesia terhadap rakyat di provinsi Banten mendapat perhatian khusus.

Korbannya yang bernama Fahrul Abdillah meninggal dunia di Jl. Veteran, Serang City, Banten pada hari Selasa (15/4/2025).

Dua anggota TNI dituduh terlibat dalam kejadian itu dan sudah dijadikan tersangka.

"Benar, terdapat dua personel TNI yang berpartisipasi," ujar Denpom III/4 Serang, Mayor CPM Dadang Dwi Saputro.

Dia menyebutkan bahwa para penyidik Denpom sedang melaksanakan pemeriksaan mendalam terhadap kedua individu berstatus anggota TNI yang merupakan bagian dari Korem 064/Maulana Yusuf.

Di luar pengecekan kedua pelaku itu, petugas penyelidik pun menginterogasi sejumlah saksi mata yang menyaksikan kejadian tersebut.

"Hingga pagi hari ini, kita sudah mengecek delapan orang saksi dan proses tersebut masih berlangsung," jelas Dadang.

"Terdapat seorang tersangka berasal dari kalangan masyarakat umum yang terlibat dalam kasus ini, dan telah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota," paparnya.

Kepala Reskrim Polresta Serang Kota, Kompol Salahudin, menyatakan bahwa telah ditetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus kekerasan yang menimpa Fahrul Abdillah.

Semua empat orang tersebut sudah ditangkap, yakni MS (24) dan JH (34) sebagai bagian dari masyarakat umum, bersama dengan dua anggota TNI yang kini telah dikunci dan diurus oleh Denpom Serang.

"Duapuluh anggota TNI telah ditahan oleh Denpom Serang. Sementara itu, kedua terduga pelaku lainnya telah kita serahkan ke pihak berwenang untuk dilanjutkan dengan proses peradilan," jelas Salahudin.

Tindakan kekerasan dilancarkan dengan memukuli kepala dan badan si korban sampai pingsan, dimulai dari salah tafsir terhadap pertemanan si korban.

Pada saat peristiwa tersebut, sang korban yang berusaha memisahkan dua pihak yang bertikai malah menjadi target dari tindakan kekerasan.

"Pelaku yang mencoba menghentikan perkelahian malah menjadi korban kekerasan," kata Salahudin.

Salahudin menyebutkan bahwa timnya tetap akan menggali lebih dalam tentang motivasi serta peranan setiap pelaku yang diduga terlibat.

Dua terduga pelaku, yaitu MS dan JH, kini sudah berada dalam tahanan di Rutan Mapolresta Serang Kota guna menyelesaikan tanggung jawab hukum atas perbuatan mereka. Mereka dikenakan pasal 170 ayat (2) ke-3 dari Kitab Undang-Undang Hukuman Pidana dengan sanksi maksimal selama 12 tahun penjara.

Penyebab Korban Dikeroyok

Polisi menemukan indikasi awal dari kedua anggota TNI yang diprediksikan melakukan kekerasan terhadap warganya di Serang, yaitu Fahrul Abdillah, sehingga menyebabkannya meninggal dunia. Mereka mencurigai bahwa peristiwa tersebut berawal dari salah paham.

Fahrul sebelumnya tewas dikeroyok oleh dua anggota TNI dan dua warga sipil lainnya berinisial MS dan JH.

"Disebutkan mungkin disebabkan oleh salah paham," ujar Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol Salahuddin ketika dimintai keterangan pada hari Sabtu, 19 April 2025.

Dia mengatakan bahwa pada waktu tersebut, sang korban berusaha memisahkan perkelahian yang terjadi karena salah paham dari para pengemudi mobil yang digunakan oleh para tersangka. Akibat usaha untuk meredakan perseteruan itu, korban menjadi target kekerasan mereka.

"Pencobaan korban untuk meredakan perselisihan malah menjadi target dari tindak kekerasan," katanya.

Meskipun demikian, pihak kepolisian tetap akan melanjutkan penyelidikan tentang motivasi dari para tersangka. Ketiga empat orang yang melakukan penganiayaan tersebut menyerang bagian tubuh dan kepala korban sampai cedera serius.

"Pelaku lalu lintas sangat cedera dan berbaring di jalanan," katanya.

Menyaksikan para korban yang lemah dan tidak berkutik, kawan-kawannya pun memindahkan mereka ke rumah sakit. Beberapa hari setelahnya, korban tersebut dinyatakan telah meninggalkan dunia.

Penjelasan Kakak Korban

Dua personel militer dari Korem 064/Maulana Yusuf dicurigai telah menganiaya seorang warganya sampai meninggal dunia di Serang, Banten.

Pada insiden pemukulan tersebut, diperkirakan melibatkan antara tiga sampai empat orang warga biasa.

Tindakan kekerasan yang melibatkan personel TNI beserta warga masyarakat sipil dialami oleh seorang pria berinisial Fahrul Abdilah (29), asal Serang. Kejadian ini diketahui terjadi pada hari Selasa, tanggal 15 April 2025, sekira waktu subuh di jalan Ahmad Yani, kota Serang, provinsi Banten.

Korban meninggal dunia setelah berada dalam keadaan koma selama beberapa hari di Rumah Sakit Umum Daerah Banten pada Jumat (18/4), dan jenazahnya dikuburkan di Sajira, Lebak.

Kakak dari korban yang bernama Fikar Zulkarnain (34) menyampaikan bahwa sesudah insiden penggebalaan itu terjadi, korban kemudian dibawa menuju Rumah Sakit Sari Asih.

Fikar menyebut bahwa kakaknya ditendang-tendangi beberapa orang tepat di luar kantor sebuah bank ketika sedang berkumpul dengan teman-temannya.

"Saat sedang berkumpul begitu, ternyata ada seorang teman korban juga mengenal tempat duduk ini dan ketika tiba, seseorang telah menyusulnya," jelas Fikar pada hari Sabtu, 19 April 2025.

Sejumlah orang yang menyertai peristiwa tersebut naik mobil dan turun untuk menyerang saudara laki-lakinya. Ketika itu, kakaknya secara spontan mencoba meredam pertengkaran tersebut.

"Refleks berdiri ingin menangis, disitulah terjadi Fahru dilawan pukulan," katanya.

Dia menegaskan terdapat empat individu yang memukul kakaknya. Dia mengatakan dia tidak paham tentang motif kelompok tersebut dalam mencederai kakak serta sahabat kakaanya.

"Empat orang temannya memberikan informasi," jelasnya.

Setelah insiden tersebut, para korban pertama-tama dibawa ke Rumah Sakit Sari Asih, setelah itu mereka dialihkan ke RSUD Banten. Di sana, pasien kemudian dipindahkan dari Instalasi Gawat Darurat (IGD) ke kamar perawatan intensif di Unit Perawatan Intensif (ICU).

Fikar menyebut bahwa korban menderita perdarahan pada area kepalanya. Keluarganya telah melaporkan insiden tersebut kepada Polres Sarang serta Denpom.

Sikap Danrem 064 Maulana Yusuf

Sementara itu, Komandan Korem 064/Maulana Yusuf, Brigjen TNI Andrian Susanto, membenarkan ada anggotanya yang melakukan penganiayaan. Saat ini sudah ditangani secara internal.

"Saat ini masalah tersebut sedang kami tangani bersama Polres, mengingat melibatkannya personel TNI dari Korem serta beberapa warga sipil," jelas Brigjen Andrian.

Andrian menyatakan bahwa, menurut prosedurnya, anggota TNI yang terlibat akan diurus oleh Denpom. Sementara itu, pihak kepolisian Resor setempat mengambil alih kasus untuk pelaku non-militer.

Dia menyebutkan bahwa ada dua personel TNI yang terkait dengan kasus tersebut.

"Kedua, dari Korem, benar. Sementara itu, untuk warga sipil sebanyak tiga hingga empat orang saat ini ditangani oleh Polres," jelas Andrian.

(*/investigasimabes.com)

Artikel sudah tayang di tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Lihat pula berita atau info tambahan di Faceboo k, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Editor : Investigasi Mabes
Tag: