investigasimabes.com , PEKANBARU - Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru menghentikan Arnaldo Eka Putra, sebelumnya Direktur Utama Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani di Pekanbaru.
Pembatasan kebebasan Arnaldo dimulai sejak Kamis, 24 April 2025 di malam hari.
"Arnaldo diamankan setelah dia dijadikan tersangka dalam kasus dugaan tindakan kriminal penipuan," ujar Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra Jumat (25/4).
Bery menyatakan bahwa kasus tersebut terungkap usai dilaporkan secara resmi oleh Merlin Melinda Siregar sebagai Direktur dari CV. Batu Gana City.
Pelapor mengalami kerugian pada pengejawantahan tiga serangkaian pekerjaan konstruksi di RSD Madani yang memiliki jumlah kontrak keseluruhan melebihi Rp2,1 miliar.
Proyek-proyek tersebut meliputi perbaikan garis profil bangunan, konstruksi area kesehatan, serta rehabilitating toilet dan dapur kecil.
"Dalam laporannya, Merlin mengatakan bahwa dia mulai menerima kontak dari Arnaldo sejak Januari 2022; pada waktu tersebut, Arnaldo sedang menjabat sebagai kepala BLUD RSD Madani," jelas Bery.
Arnaldo mengusulkan proyek konstruksi berbudget untuk diberikan kepada mereka asalkan dia mendapatkan komisi sebesar 20% di awal.
Tetapi setelah pekerjaan proyek rampung, pembayarannya tak kunjung datang karena kekurangan dana, padahal sebelumnya sudah diumumkan bahwa budget-nya ada.
"Usaha sang jurnalis untuk mengklaim pembayaran berlanjut sampai awal tahun 2024," jelas Bery.
Menurutnya, Arnaldo pernah menyusun kontrak kerja lagi bagi tiga proyek itu supaya dapat diserahkan kepada Pemerintah Kota Pekanbaru.
Tetapi usai diverifikasi, proyek itu sebenarnya tak termasuk dalam daftar resmi proyek-proyek Pemerintah Kota Pekanbaru untuk tahun 2022.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa bundel kontrak proyek, dokumen Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) dari berbagai tahun, hingga surat perintah kerja yang ditandatangani tersangka.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, penyidik menilai telah ditemukan bukti yang cukup untuk menahan tersangka,” jelas Bery.
Kasus tersebut masih terus didalami oleh penyidik Tipikor Polresta Pekanbaru.
Kepolisian pun sudah menginterogasi sebelas orang saksi, meliputi beberapa petugas dari dalam rumah sakit RSD Madani serta pemerintahan kota Pekanbaru.
Arnaldo saat ini ditahan di Mapolresta Pekanbaru guna mengikuti tahap selanjutnya dalam proses hukum. (mcr36/jpnn)
Editor : Investigasi Mabes