Buntut Kekecewaan Pelaporan Dugaan Korupsi Pengadaan TIK di Dinas Pendidikan, LP3 Gruduk Kejari Rembang

Buntut Kekecewaan Pelaporan Dugaan Korupsi Pengadaan TIK di Dinas Pendidikan, LP3 Gruduk Kejari Rembang
Buntut Kekecewaan Pelaporan Dugaan Korupsi Pengadaan TIK di Dinas Pendidikan, LP3 Gruduk Kejari Rembang

InvestigasiMabes.com | Rembang - Puluhan orang dari anggota Lembaga Pemantau Pelayanan Pelayanan Informasi Publik (LP3) Kabupaten Rembang gruduk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang, Rabu (14/5/2025).

Kedatangan mereka tak lain menanyakan kepada Kejari Rembang perihal penanganan laporan dugaan kasuskorupsipengadaan alat Teknologi Informasi dan Komputer (TIK) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Rembang terkait pelaporanya setahun lalu.

Mereka datang dengan membentangkan sejumlah spanduk yang subtansi isinya adalah penindakan tegas terhadap tindak pidana korupsi.

Mereka juga menggelar orasi di depan pintu gerbang utama Kantor Kejari Rembang.

Dari aksi tersebut, sejumlah personel kepolisian dari Mapolsek Kota terlihat mengamankan lokasi, bahkan para pejabat kejari rembang pun turut menunggui aksi tersebut.

Ketua Lembaga LP3 Sunardi Menyatakan Didalam Tuntutanya," Ia menginginkan Kejaksaan Negeri Rembang untuk memberantas korupsi tanpa kompromi, tidak ada istilah mengayomi para pelaku koruptor," ungkapnya.

Sebelum diterima Kepala Kejaksaan Negeri Rembang, perwakilan LP3 melakukan audensi terlebih dahulu dengan Kasi Intel Kejari Rembang (Yusni febriansah), didalam pertemuan tersebut Lp3 meminta penjelasan mengenai kendala yang dihadapi dalam proses penyidikan.

"Kasus dugaan korupsi yang Sudah kita laporkan satu tahun lalu potensi kerugian negara diduga mencapai 15 milyar, dan nilai itu tidaklah sedikit," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Rembang 'Wayan Eka Widdyara, menyatakan komitmennya untuk menangani kasus ini sesuai fakta hukum, sebab hingga saat ini sudah ada 20 saksi yang telah kami periksa," terangnya.

Aksi damai tersebut merupakan bukti kepedulian masyarakat terhadap penanganan serta perkembangan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi oleh Dindikpora Kabupaten Rembang.

/sm

Editor : Redaktur