Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Mobil Daihatsu Ayla, Tersangka Diamankan

Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Mobil Daihatsu Ayla, Tersangka Diamankan
Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Mobil Daihatsu Ayla, Tersangka Diamankan

InvestigasiMabes.com | Bitung - Polres Bitung mengungkap kasus dugaan pencurian satu unit mobil Daihatsu Ayla warna putih bernomor polisi DB 1504 FC yang terjadi di Kelurahan Girian Bawah, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Sulawesi Utara. Pengungkapan perkara tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Bitung, Sabtu (19/9/2026), sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan transformasi menuju Polri yang presisi.

Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke rumah korban melalui bagian belakang setelah terlebih dahulu mencongkel pintu dapur menggunakan obeng. Polisi menegaskan, pelaku bukan masuk melalui jendela kaca, melainkan menggunakan pintu dapur yang telah dirusak.

Menurut keterangan polisi, sebelum masuk ke rumah, pelaku diduga melihat kunci mobil yang berada di atas meja melalui jendela kaca. Setelah mengetahui posisi kunci, pelaku kemudian menuju bagian belakang rumah dan mencongkel pintu dapur hingga terbuka.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 23.45 WITA di rumah milik Mardiana Rasyid alias Diana. Setelah berhasil masuk, pelaku diduga mengambil kunci mobil, kemudian keluar melalui pintu dapur dan menggunakan kunci tersebut untuk membuka serta menyalakan kendaraan yang terparkir di depan rumah.

Kapolres menjelaskan, kendaraan tersebut kemudian dibawa meninggalkan lokasi menuju kawasan pelabuhan untuk memancing. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Bitung yang melakukan penyelidikan kemudian menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV serta informasi mengenai pergerakan kendaraan hingga mengarah kepada identitas terduga pelaku.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini