Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Srikandang Diduga Menyimpang: Dikerjakan Asal Jadi dan Tanpa Papan Informasi

Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Srikandang Diduga Menyimpang: Dikerjakan Asal Jadi dan Tanpa Papan Informasi
Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Srikandang Diduga Menyimpang: Dikerjakan Asal Jadi dan Tanpa Papan Informasi

InvestigasiMabes.com | Jepara - Proyek pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di blok persawahan RT 03 RW 09, Desa Srikandang, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025, menuai sorotan. Pasalnya, pekerjaan konstruksi di lapangan terpantau dikerjakan secara asal-asalan dan tanpa disertai papan informasi proyek sebagaimana mestinya.

Pantauan awak media pada Sabtu (17/5/2025), menunjukkan bahwa proyek rabat beton yang seharusnya menjadi akses vital bagi petani, justru terlihat dikerjakan tidak sesuai dengan standar teknis. Permukaan beton tampak tidak rata, dan kualitas material diduga tidak sesuai dengan yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Selain itu, tidak tampak adanya papan informasi kegiatan yang seharusnya memuat sumber anggaran, nilai proyek, nama pelaksana, serta jangka waktu pelaksanaan.

Pekerjaan ini dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Srikandang. Namun, saat dikonfirmasi warga terkait dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis, salah satu anggota TPK justru menanggapi dengan jawaban yang terkesan tidak serius. “Tanya ke desa saja. Soal banner informasi nanti saya tanyakan,” ucapnya santai kepada warga.

Sementara itu, Ketua TPK yang coba dimintai klarifikasi oleh awak media di lokasi justru memilih menghindar dan enggan memberikan keterangan.

Proyek yang dikerjakan pada pertengahan Mei ini seharusnya menjadi infrastruktur penting dalam memperlancar distribusi hasil pertanian warga setempat. Namun kondisi di lapangan yang jauh dari harapan justru menimbulkan kecurigaan. Minimnya transparansi dan dugaan penyimpangan dalam proses pelaksanaan menjadi sorotan warga.

Seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa dengan kualitas pekerjaan proyek tersebut. “Kalau lihat langsung di lapangan, kualitasnya sangat meragukan. Kayaknya tidak sesuai dengan RAB,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kepala Desa Srikandang maupun perangkat desa lainnya. Awak media juga belum memperoleh keterangan dari pendamping desa ataupun pengawas kecamatan terkait pelaksanaan proyek tersebut.

Sebagaimana diketahui, Dana Desa merupakan anggaran publik yang harus dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif. Ketidakterbukaan informasi dan dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan proyek bisa menjadi perhatian serius bagi aparat pengawas, seperti inspektorat atau kejaksaan, untuk turun melakukan investigasi lebih lanjut.Red Tim.

Editor : Redaktur