InvestigasiMabes.com |Musi Banyuasin, Senin, 19 Mei 2025 -Sebuah insiden kebakaran hebat terjadi di lokasi penyulingan minyak ilegal (refinery) yang berada di wilayah hukum Polsek Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Senin malam (19/5). Api terlihat membumbung tinggi dari tengah-tengah kawasan perkebunan sawit, diduga kuat berasal dari aktivitas pemrosesan minyak secara ilegal.
Informasi awal yang diperoleh dari warga menyebutkan bahwa tempat penyulingan tersebut diduga milik seseorang berinisial Gimin. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian mengenai status hukum pemilik lokasi maupun penyebab pasti kebakaran.
Dari hasil investigasi langsung tim InvestigasiMabes.com di lapangan, api tampak melalap bangunan tidak permanen yang dijadikan tempat penyulingan. Lokasi tersebut berada di area yang sulit dijangkau dan dikelilingi oleh pohon sawit. Tidak ada petugas pemadam kebakaran di lokasi, sehingga upaya pemadaman dilakukan secara manual menggunakan alat seadanya oleh warga sekitar.
Praktik penyulingan minyak ilegal merupakan bentuk pelanggaran hukum yang serius. Kegiatan ini tidak hanya melawan aturan perundang-undangan terkait energi dan lingkungan hidup, tetapi juga menunjukkan lemahnya pengawasan serta potensi pembiaran di lapangan. Selain membahayakan keselamatan masyarakat, aktivitas semacam ini merusak tatanan hukum dan menantang kewibawaan negara dalam penegakan regulasi energi.
Pihak InvestigasiMabes.com akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan mendorong aparat penegak hukum agar tidak hanya memproses kejadian kebakaran, tetapi juga menindak tegas pelaku utama di balik aktivitas ilegal tersebut. Terhadap pelaku penyulingan ilegal.
(FC)
Editor : Redaktur