InvestigasiMabes.com | Banyuasin— Seorang pria yang diduga merupakan sopir truk ditemukan tewas dalam kondisi tergantung di pinggir Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang–Betung, tepatnya di depan Sekolah Polisi Negara (SPN) Betung, Kabupaten Banyuasin, pada Senin pagi (9/6/2025).
Korban ditemukan dalam posisi tergantung di samping truk bernomor polisi BG 8128 UE yang terparkir di pinggir jalan. Sebuah tali nilon terlihat menjerat leher korban, dengan ikatan yang terpasang pada sisi bak truk. Di dalam kabin, terlihat sebuah selimut yang diduga milik korban, sementara pintu kiri truk dibiarkan terbuka.
Sebelum peristiwa tragis ini terjadi, korban sempat mengunggah status di akun Facebook miliknya, yang tertera atas nama ALM Sapari Wong Kene. Dalam unggahan tersebut, korban menulis permintaan maaf dan berpamitan, menyebutkan bahwa ia merasa tertekan karena kendaraan yang dikemudikannya terus mengalami kerusakan dan mendapat teguran dari atasan.
Berikut kutipan status terakhir korban:
> “Assalamualaikum,
Teman Facebook aq minta maaf yang sebesar-besarnya.
Hari ini Senin 9 Juni 2025 jam 05:06 AQ mohon pamit karena mobil AQ BG 8128 UE rusak terus. Bila laporan, bos marah. Sekarang banyak sekali kelimanya, sehingga kerja males, gak dapat gaji.”
Peristiwa ini sontak mengundang perhatian masyarakat sekitar dan pengguna jalan yang melintas. Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
“Tidak tahu persis kapan kejadiannya. Tapi saat saya datang, warga sudah ramai di lokasi,” ujar seorang saksi mata yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut untuk mengungkap identitas lengkap korban serta motif di balik dugaan aksi bunuh diri tersebut. Jenazah korban telah dievakuasi ke rumah sakit untuk kepentingan pemeriksaan medis.
Pihak berwenang diharapkan dapat mengusut tuntas latar belakang tekanan kerja yang diduga menjadi pemicu korban mengakhiri hidupnya, termasuk memeriksa pihak-pihak terkait sebagaimana yang disebutkan dalam pesan terakhir korban.
Editor : RedakturSumber : Team