InvestigasiMabes.com| Halsel - Aktivitas galian C ilegal di wilayah perbatasan Desa Koititi dan Desa Doro,Kecamatan Gane Barat, Halmahera Selatan,menuai protes keras dari warga setempat.sebab penambangan Tampa izin in di duga milik salah satu rekanan di Labuha itu merusak lahan perkebunan dan menyebabkan banjir yang mengancam tanaman produktif milik warga.
Informasi yang di himpun sejumlah wartawan menyebutkan bahwa material dari galian ilegal alias tanpa izin itu di gunakan untuk proyek Tanggap darurat milik Badan penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halsel,yang berlokasi di Desa Doro.proyek in menjadi sorotan karena di tengarai memanfaatkan material dari sumber yang tidak legal untuk meraup ke untungan dari proyek tersebut sehingga merugikan masyarakat sekitar.
Keluhan serupa di sampaikan Ibnu,warga lainnya yang juga memiliki lahan di sekitar lokasi galian.ia menyebut dampak banjir yang terjadi telah menyebabkan kerusakan permanen pada tanaman produktif.
Material di ambil dari kebun,akibatnya tanaman kamu habis karena banjir, keluhanya.
Warga mendesak aparat Hukum (APH) segerak turun tangan untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut dan memproses pelakunya sesuai hukum yang berlaku.mereka juga menuntut agar pemerintah Daerah, khususnya BPBD Halsel, bertanggung jawab atas dampak lingkungan dan kerugian yang di timbulkan dari proyek tersebut.
Hingga berita ini di turunkan,belum ada tanggapan resmi dari pihak BPBD Halmahera Selatan maupun instansi terkait mengenai tudingan penggunaan material dari galian ilegal.warga berharap kasus ini tidak di biarkan berlarut-larut dan aparat segera mengambil tindakan tegas.investigasi mabes.(Erick)
Editor : RedakturSumber : Team