InvestigasiMabes.com | Banyuwangi - Hari ini, tim GARDA SATU Kabupaten Banyuwangi menggelar aksi damai di kantor DPRD Kabupaten Banyuwangi guna menuntut kejelasan status hukum sejumlah tambang yang tidak direklamasi dan telah menimbulkan korban jiwa.
Aksi tersebut ditindaklanjuti dengan agenda hearing (rapat dengar pendapat) yang berlangsung di ruang khusus DPRD Kabupaten Banyuwangi. Pertemuan ini dihadiri oleh Sekretaris Dinas (Sekdis) serta Humas GARDA SATU Kabupaten Banyuwangi, bersama pihak terkait lainnya.
Dalam forum tersebut, Sekdis GARDA SATU, Dedi, menyampaikan sejumlah tuntutan penting, di antaranya:
Kejelasan sikap Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terhadap tambang yang tidak direklamasi.
Tanggung jawab dan langkah konkret dari tim terpadu pertambangan Kabupaten Banyuwangi atas insiden yang telah menelan korban jiwa.
Penegasan pihak yang harus bertanggung jawab atas korban meninggal dunia di area tambang tersebut.Namun demikian, sejumlah pernyataan dari tim kuasa hukum pihak pemilik tambang dinilai cenderung membantah berbagai temuan dan aspirasi yang disampaikan GARDA SATU.
Meski begitu, GARDA SATU mengapresiasi pimpinan rapat yang secara tegas memutuskan perlunya dilakukan investigasi lapangan secara mendadak guna memastikan fakta di lokasi tambang yang dipersoalkan.
GARDA SATU menegaskan akan terus mengawal hasil investigasi tersebut. Mereka juga mempertanyakan komitmen penegakan hukum apabila nantinya ditemukan pelanggaran, khususnya terkait dugaan adanya kepentingan kelompok tertentu yang berpotensi mengabaikan aturan yang berlaku.
Lebih lanjut, GARDA SATU mengungkapkan dugaan bahwa eks tambang galian C yang telah memakan korban jiwa tersebut berkaitan dengan seorang oknum kader partai politik di Banyuwangi. Dugaan ini dinilai serius dan harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum (APH).
Editor : RedakturSumber : Team