Diduga Terlibat Bisnis Minyak Ilegal, Oknum Sekdes Rantau Panjang dan Pengawal Bersenjata

Diduga Terlibat Bisnis Minyak Ilegal, Oknum Sekdes Rantau Panjang dan Pengawal Bersenjata
Diduga Terlibat Bisnis Minyak Ilegal, Oknum Sekdes Rantau Panjang dan Pengawal Bersenjata

InvestigasiMabes.com | Keluang, Musi Banyuasin – Praktik pengeboran sumur minyak ilegal kembali menjadi perhatian publik, kali ini terjadi di wilayah HGU milik PT Hindoli, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Seorang oknum perangkat desa berinisial GS, yang diketahui menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Rantau Panjang, diduga kuat sebagai pemilik beberapa sumur minyak ilegal yang tengah aktif beroperasi di area tersebut.

Hasil investigasi tim media di lapangan menemukan bahwa pengeboran sumur minyak ilegal tersebut semakin marak dalam beberapa hari terakhir. Setidaknya empat sumur dilaporkan berada di wilayah HGU kobra satu, tepatnya di pintu air empat milik PT Hindoli. Tiga sumur dikabarkan telah aktif berproduksi, sementara satu lainnya dalam tahap penyelesaian pengeboran.

Salah seorang pekerja yang ditemui di lokasi mengaku hanya sebagai pemolot (pengambil minyak) dan enggan menyebutkan identitasnya. Namun, ketika ditanya mengenai kepemilikan sumur, ia menyebut bahwa sumur tersebut adalah milik “Pak Gatot,” merujuk pada Gatot Subroto, Sekdes Rantau Panjang.

Tak hanya itu, awak media juga menemui seseorang berinisial N.G. yang mengaku bertugas sebagai pengamanan di lokasi tersebut. Yang mengejutkan, N.G. mengaku sebagai anggota TNI dari Kodam Palembang dan menyebutkan dirinya ditugaskan secara khusus untuk menjaga keamanan sumur minyak ilegal milik Gatot Subroto. Ia juga terlihat membawa senjata api laras panjang saat berada di lokasi.

“Saya di sini hanya bertugas sebagai keamanan sumur Pak Gatot,” ungkapnya kepada tim InvestigasiMabes.com. “Baru tiga hari saya bertugas di sini,” tambahnya.

Informasi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai keterlibatan aparat bersenjata dalam aktivitas ilegal yang jelas-jelas merusak lingkungan dan merugikan negara.

Mirisnya, hingga berita ini diterbitkan, tidak terlihat adanya langkah tegas dari aparat penegak hukum setempat, khususnya dari jajaran Polsek Keluang. Padahal, aktivitas pengeboran tersebut berlangsung terbuka di wilayah hukum mereka.

“Logikanya, mustahil jika Kapolsek setempat tidak mengetahui aktivitas pengeboran ini. Indikasi pembiaran sangat kuat,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Tim InvestigasiMabes.com mendesak pihak-pihak berwenang, terutama Kapolda Sumsel, Kapolri, hingga Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, untuk segera turun tangan menyelidiki dugaan keterlibatan oknum Sekdes Gatot Subroto dan pihak-pihak yang memberikan perlindungan bersenjata dalam kegiatan minyak ilegal ini.

Kasus ini menambah deretan panjang persoalan minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin yang tak kunjung ditangani secara serius. Jika dibiarkan, bukan hanya kerusakan lingkungan yang semakin parah, tetapi juga potensi kerugian negara dalam jumlah besar serta lemahnya wibawa penegakan hukum.

(Tim InvestigasiMabes.com)

Editor : Redaktur
Sumber : Team