Gerak Cepat Polsek Rupat, Pelaku Asusila Anak Berhasil Diamankan

Foto Redaktur
Gerak Cepat Polsek Rupat, Pelaku Asusila Anak Berhasil Diamankan
Gerak Cepat Polsek Rupat, Pelaku Asusila Anak Berhasil Diamankan

InvestigasiMabes.com | Bengkalis - Jajaran Polsek Rupat berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Rupat AKP Faisal, S.H menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan perbuatan asusila terhadap seorang anak.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 9 April 2026, sekitar pukul 03.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Keramat, Kecamatan Rupat. Kasus ini terungkap setelah orang tua korban mencurigai kondisi anaknya dan kemudian memperoleh pengakuan dari korban terkait dugaan perbuatan yang dilakukan oleh pelaku.

“Atas laporan tersebut, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku,” ujar Kapolsek Rupat.

Korban diketahui merupakan seorang anak laki-laki berusia 9 tahun. Dari keterangan yang diperoleh, korban mengaku telah menjadi korban perbuatan persetubuhan yang diduga dilakukan oleh pelaku.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini